Sentimen
Undefined (0%)
14 Agu 2025 : 23.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gambir

Tokoh Terkait

Fadli Zon: Penggunaan Lagu "Indonesia Raya" Tak Perlu Bayar Royalti!

14 Agu 2025 : 23.07 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Fadli Zon: Penggunaan Lagu "Indonesia Raya" Tak Perlu Bayar Royalti!

Espos.id, JAKARTA -  Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak dikenakan royalti, karena lagu tersebut merupakan karya yang telah diwariskan oleh pahlawan W.R. Supratman untuk Indonesia.

"Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya," ujar Fadli, Kamis (14/8/2025). Fadli menambahkan bahwa W.R. Supratman telah berpesan kepada keluarga sebelum meninggal bahwa ia mewariskan lagu tersebut untuk bangsa Indonesia.

"Yang saya tahu dari riwayat W.R. Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya 'ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan'. WR. Supratman aja enggak minta royalti," tegas Menbud lagi.

Sebelumnya, polemik royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah gugatan hukum antara pencipta lagu dan penyanyi, serta keluhan pelaku usaha yang merasa terbebani kewajiban pembayaran atas musik yang diputar.

Sejumlah musisi menuding sengketa ini dipicu ketidakjelasan aturan, tumpang tindih kebijakan, dan rendahnya transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Beberapa pemusik mendorong sistem direct license agar pembayaran mengalir langsung ke pencipta lagu, namun mekanisme ini dinilai berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Sementara itu, pemilik kafe dan restoran khawatir memutar musik Indonesia karena takut dikenai biaya tambahan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, mengingatkan bahwa sudah ada lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memfasilitasi penghargaan atas karya seniman agar mendapat apresiasi dan imbal jasa yang layak. "Supaya hasil karya mereka itu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang layak," katanya.

Hasan menyebut proses pembahasan masih berjalan dan belum final. Karena itu, ke depan komunikasi akan diperkuat agar solusi yang dihasilkan menguntungkan semua pihak, mulai dari seniman, pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat.

 

Sentimen: neutral (0%)