Sentimen
Undefined (0%)
14 Agu 2025 : 15.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Geger Kabar PBB di Ambarawa Naik 400%, Begini Respons Wagub Jateng

14 Agu 2025 : 15.22 Views 29

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Geger Kabar PBB di Ambarawa Naik 400%, Begini Respons Wagub Jateng

Esposin, SEMARANG – Kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Ambarawa, Kabupaten Semarang, hingga 400 persen membuat warga heboh. Seorang warga di Baran Kauman, Kelurahan Baran, Kecamatan Ambarawa, mengaku tagihan PBB-P2 2025 melonjak dari Rp161.000 pada 2024 menjadi Rp872.000.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 diperbolehkan selama tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Penting sesuai aturan dan ruang diskusi dengan publik harus betul-betul ditekankan,” kata Gus Yasin seusai Pembukaan Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2025 di Ballroom The Suri Queen City Mall Semarang, Kamis (14/8/2025).

Dorongan Sosialisasi dan Diskusi Publik

Menurut Gus Yasin, diskusi menyeluruh dengan masyarakat sangat penting untuk meminimalisir polemik seperti yang pernah terjadi di daerah lain. Ia mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan pendekatan melalui kepala desa maupun tokoh setempat.

“Dalam aturan juga harus ada dengan pendapat dulu dari masyarskat, stageholder. Jadi meski [kenaikan] wajar dari tahun ke tahun, tapi harus sosialisasikan, dengarkan masyarakat, berapa persennya diskusikan,” jelasnya.

Saat ditanya apakah akan ada peninjauan ulang kenaikan PBB-P2 sebesar 400 persen di Ambarawa, Gus Yasin tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menekankan perlunya menyesuaikan kenaikan pajak dengan kemampuan masyarakat.

“Jadi harus dikaji betul. Per daerah kondisi berbeda, enggak sama. Kemudian banyak hal selain pajak, ada investasi. Maka kita genjot investor taruh investasi di Jateng. Tanamkan sahamnya,” ucapnya.

Cerita Warga yang Terkejut

Sebelumnya, Tukimah, 69, warga Baran Kauman, mengaku kaget menerima surat pemberitahuan PBB-P2 2025. Tahun lalu ia hanya membayar Rp161.000, namun tahun ini tagihan melonjak menjadi Rp872.000.

“Terus terang saat menerima surat PBB-P2 dan melihat angka pembayarannya kok naik banyak, saya kaget dan merasa keberatan,” ujar Tukimah, Kamis.

Tukimah yang sehari-hari berjualan di toko kelontong kecil di rumahnya menyebut jumlah tersebut cukup memberatkan.

Sentimen: neutral (0%)