Sentimen
Undefined (0%)
13 Agu 2025 : 14.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Juliyatmono

Juliyatmono

Kasus Masjid Agung, Juliyatmono akan Diperiksa Lagi di Kejari Karanganyar

13 Agu 2025 : 14.25 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kasus Masjid Agung, Juliyatmono akan Diperiksa Lagi di Kejari Karanganyar

Esposin, KARANGANYAR--Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali akan memeriksa mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam perkara dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah.

Rencananya pemeriksaan Juliyatmono dilakukan di Kejari Karanganyar. Keterangan Juliyatmono yang kini menjabat anggota Komisi X DPR RI akan dikonfrontir dengan saksi lain dalam perkara itu.

Sebelumnya, Juliyatmono telah diperiksa oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/8/2025) lalu. Juliyatmono itu diperiksa hampir delapan jam sebagai saksi dalam perkara korupsi Masjid Agung Madaniyah yang dibangun di era pemerintahannya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengatakan konfrontasi dimungkinkan akan dilakukan di Kejari Karanganyar. Hartanto menuturkan berbagai kemungkinan konfrontasi maupun pemeriksaan ulang keterangan Juliyatmono dengan saksi lain.

"Kemungkinan bisa diperiksa di sini [di Kejari bukan di Kejagung]. Tapi untuk waktu dekat ini belum ada agenda itu [konfrontasi]. Kita masih pelajari hasil pemeriksaan kemarin," kata dia kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Hartanto mengatakan pemeriksaan Juliyatmono kapasitasnya masih sebagai saksi. Menurutnya, keterangan Juliyatmono diperlukan sebagai mantan Bupati Karanganyar perihal penganggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Sampai saat ini, penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah masih terus berjalan. Penyidik Kejari belum menyimpulkan perkara tersebut.

"Keterangan Pak Yuli ini penting untuk menguatkan alat bukti kita," katanya.

Pihaknya akan mempertimbangkan kembali hasil pemeriksaan dan melihat apakah ada kebutuhan untuk melakukan pemanggilan lebih lanjut. Menurutnya, segala hasil pemeriksaan akan dianalisis. 

Jika diperlukan, pihaknya tidak akan ragu untuk memanggil kembali. Keterangan Juliyatmoni akan dikonfrontir dengan tersangka lain beserta alat bukti yang dimiliki.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek Masjid Agung Madaniyah merupakan salah satu proyek besar yang dibiayai anggaran daerah. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik korupsi di masa depan.

Pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar, lanjut Hartanto, akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah. Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/8/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Juliyatmono tidak menutup kemungkinan akan dipanggil ulang yang bertujuan untuk mendalami proses penganggaran serta pelaksanaan proyek tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menyampaikan saat menjalani pemeriksaan, Juliyatmono hadir dengan didampingi pengacara. Namun, Juliyatmono menghadapi pemeriksaan tanpa didampingi oleh pengacaranya. Pemeriksaan berlangsung cukup lama sekitar delapan jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Kajari menilai bahwa pemeriksaan ini penting untuk mendapatkan informasi tambahan. "Kami ingin mengetahui pengetahuan beliau tentang seluruh proses, mulai dari penganggaran hingga pembayaran," ujarnya ketika dihubungi Espos, Kamis malam.

Roberth juga mengutarakan kemungkinan pemanggilan kembali Juliyatmono jika dibutuhkan.

Sentimen: neutral (0%)