Sentimen
Undefined (0%)
13 Agu 2025 : 10.34
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Bekasi, Cikarang, Kuala Lumpur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Bos Minyak Riza Chalid Rugikan Negara Rp285 T, Menteri Imipas Kontak Malaysia

13 Agu 2025 : 10.34 Views 5

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Bos Minyak Riza Chalid Rugikan Negara Rp285 T, Menteri Imipas Kontak Malaysia

Esposin, JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto membocorkan posisi terkini Muhammad Riza Chalid, bos minyak tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp285 triliun.

Agus saat kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebutkan secara lebih spesifik terkait keberadaan terkini Riza Chalid bahkan dirinya juga mengaku telah menjalin koordinasi dengan otoritas negara setempat.

"Dari hasil analisis kami kalau tidak salah yang bersangkutan ada di Kuala lumpur. Ini yang kami sedangkan koordinasi. Namun otoritas ada di sana, kami tunggu. Tapi komunikasi (dengan pemerintah Malaysia) tetap kami jaga," katanya di Cikarang, Selasa (12/8/2025), dilansir Antara.

Lokasi keberadaan Riza Chalid kembali mengemuka setelah Kejaksaan Agung RI berencana menetapkan yang bersangkutan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Agus menegaskan berbagai informasi tentang keberadaan Riza Chalid telah dikomunikasikan kepada aparat penegak hukum hingga pemerintah pusat, termasuk sepengetahuan Presiden Prabowo Subianto.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Riza diketahui merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak. Ketika penetapan status tersangka dilakukan, Riza tidak berada di wilayah Indonesia sehingga Kejaksaan Agung berupaya memburu keberadaannya di luar negeri.

Upaya pencarian terhadap Riza Chalid menjadi salah satu prioritas penegakan hukum, mengingat besar nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi sektor energi tersebut.

Sentimen: neutral (0%)