Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: FH UGM, UGM
Kab/Kota: Sleman
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Eks Menag Yaqut Dicekal ke Luar Negeri, Ketua KPK: Mudahkan Penyidikan
Espos.id
Jenis Media: Jogja

Esposin, SLEMAN – Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas dicekal ke luar negeri dalam gunaan kasus korupsi penentuan kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Setyo Budiyanto pun menjelaskan alasan kenapa pencekalan itu dilakukan terhadap Yaqut.
Setyo mengatakan bawa pencekalan tersebut dilakukan agar Yaqut tetap berada di wilayah Indonesia. Dengan tetap berada di wilayah Indonesia, lanjut Setyo, akan memudahkan penyidik ketika memintai keterangan yang bersangkutan.
"Ya pastinya kan pencegahan itu diperlukan ya, yang pastinya supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik," kata Setyo di Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8/2025).
Terkait pencekalan sejumlah nama dalam dugaan kasus korupsi kuota haji ini, Setyo mengatakan pencekalan yang dilakukan telah melalui proses hukum. Selain mantan Menag, sejumlah nama memang masuk daftar pencekalan bepergian ke luar negeri.
"Itu kan pasti sudah ada prosesnya, surat sudah dikirimkan. Ya itu nama-namanya nanti silakan dicek sama juru bicara," ujarnya.
Di sisi lain, Setyo menambahkan bila dugaan kasus korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan. "Sebagaimana yang disampaikan oleh deputi kan sudah naik ke proses penyidikan," tandasnya.
"Deputi sudah pernah konpers [konferensi pers], sudah menjelaskan, nanti detailnya akan disampaikan pada saat konpers berikutnya," imbuhnya.
Soal kerugian Rp1 triliun dalam dugaan kasus korupsi ini, Setyo mengatakan jika itu masih hitungan sementara. Untuk detailnya pihaknya akan meminta audit keuangan melalui lembaga negara yang berwenang.
"Itu kan hitungan sementara yang disebutkan ya. Nanti detailnya pasti kami akan minta pemeriksaan atau audit kerugian keuangan negara melalui lembaga yang berwenang," tandasnya.
Agen Travel Haji Diuntungkan
Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyampaikan adal sekitar 10 agen travel haji yang diduga diuntungkan dalam dugaan kasus korupsi ini. Agen travel ini ada yang kategori besar, sedang, dan kecil.
"Ya lebih kurang [10 travel], lebih kurang sekitar segitu lah [10 travel]," kata dia.
Setyo belum membeberkan secara spesifik keuntungan yang diperoleh sejumlah agen travel dalam dugaan kasus ini. Dia bilang pemeriksaan akan mengungkap keuntungan yang didapatkan oleh penyedia jasa travel.
"Itu nanti spesifik ya, karena terkait masalah keuntungan apa, semuanya memang ada beberapa travel. Nanti dari pemeriksaan nanti akan terungkap gitu," ujarnya.
Yang jelas, Setyo mengatakan ada berbagai kategori travel yang diduga diuntungkan. "Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," tandasnya.
Sentimen: neutral (0%)