Sentimen
Undefined (0%)
10 Agu 2025 : 16.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar, Solo, Sukoharjo, Wonogiri

Tokoh Terkait

Sejak 2017 Dapat Kategori Utama, Peringkat Kota Layak Anak Solo Turun ke Nindya

10 Agu 2025 : 16.36 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Sejak 2017 Dapat Kategori Utama, Peringkat Kota Layak Anak Solo Turun ke Nindya

Esposin, SOLO — Kota Solo harus menerima pil pahit berupa penurunan peringkat penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak atau KLA tahun 2025. Setelah meraih predikat KLA Kategori Utama enam kali sejak 2017, tahun ini predikat Solo turun ke Kategori Nindya.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Solo, Respati Ardi, pada Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (8/8/2025). Penghargaan KLA memiliki lima tingkatan kategori berdasarkan skor penilaian yakni pratama, madya, nindya, utama, KLA atau paripurna.

Meski mengalami penurunan, capaian Solo masih lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah tetangga di Soloraya seperti Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri yang meraih kategori madya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjelaskan memang jumlah penerima penghargaan KLA tahun ini cenderung menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 360 daerah. 

Total Kementerian PPPA menganugerahkan penghargaan KLA 2025 kepada 355 kabupaten/kota, yang terdiri dari 139 kategori Pratama, 125 kategori Madya, 69 kategori Nindya, dan 22 kategori Utama. Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) juga diberikan kepada 13 provinsi, termasuk Jawa Tengah.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian sumber daya manusia (SDM) di berbagai wilayah. Hal ini kemungkinan yang menyebabkan beberapa daerah mengalami penurunan.

“Kondisi tersebut [transisi kepemimpinan] menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan yang efektif agar konsep pembangunan KLA yang telah berjalan dapat terus diupayakan secara berkesinambungan,” katanya dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Minggu (10/8/2025).

Oleh karena itu, evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai sarana refleksi untuk perbaikan berkelanjutan. 

Terlebih, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menjadikan pencapaiannya sebagai cerminan kinerja pemerintah pusat dan daerah.

Ia mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen para kepala daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan memenuhi hak-hak anak.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak,” katanya.

Ia menambahkan upaya mewujudkan KLA sejalan dengan amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak yang mewajibkan negara memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka.

Sentimen: neutral (0%)