Sentimen
Undefined (0%)
6 Agu 2025 : 22.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jepara, Kudus, Pati, Rembang

Partai Terkait

Ini Alasan Bupati Pati Naikkan PBB 250% hingga Viral Tantang Demo Warga

6 Agu 2025 : 22.07 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Ini Alasan Bupati Pati Naikkan PBB 250% hingga Viral Tantang Demo Warga

Esposin, PATI – Kebijakan Bupati Pati, Sadewo, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen untuk tahun 2025 menuai sorotan publik. Tak hanya karena besarannya, namun juga karena pernyataannya yang menantang masyarakat untuk melakukan demo, yang kemudian viral di media sosial.

Sadewo menjelaskan bahwa kenaikan PBB dilakukan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini dinilai terlalu kecil. Menurutnya, PBB di Kabupaten Pati sudah 14 tahun tidak mengalami penyesuaian.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian PBB. Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak naik, 14 tahun tidak naik,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (6/8/2025), seperti dikutip dari Bisnis.com.

Sadewo membandingkan penerimaan PBB Kabupaten Pati yang hanya sebesar Rp29 miliar dengan kabupaten tetangga seperti Jepara (Rp75 miliar), Rembang dan Kudus (masing-masing Rp50 miliar). Padahal, menurutnya, secara geografis dan potensi, Pati lebih besar.

“PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar. Di Kabupaten Jepara Rp75 miliar, padahal Pati lebih besar. Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar, sementara Pati seharusnya bisa lebih tinggi dari itu,” jelasnya.

Ia menyatakan bahwa penyesuaian PBB ini penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan.

“Beban kami besar. Infrastruktur jalan, rumah sakit, pertanian, dan perikanan semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” kata Sadewo.

Sadewo juga menekankan bahwa kebijakan ini murni untuk kepentingan pembangunan daerah, bukan untuk keuntungan pribadi.

“Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” tambahnya.

Namun, pernyataan Sadewo dalam sebuah video yang tersebar luas di media sosial memicu kontroversi. Dalam video tersebut, ia menantang warga yang tidak setuju untuk menggelar unjuk rasa massal.

Siapa yang melakukan aksi penolakan, Yayak Gundul, silakan lakukan. Jangankan 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh mengerahkan, saya tidak akan gentar, tidak akan merubah keputusan,” ucap Sadewo dalam video yang diunggah akun Instagram @folkjog.

Video tersebut telah ditonton lebih dari 3,4 juta kali dan mengundang puluhan ribu komentar. Banyak warganet yang menilai pernyataan itu arogan dan tidak mencerminkan sikap pemimpin yang berpihak kepada rakyat.

Sebagai respons, Gerakan Pati Bersatu secara resmi mengajukan izin unjuk rasa yang akan digelar pada 13–14 Agustus 2025, dengan target mobilisasi 50.000 demonstran.

Sentimen: neutral (0%)