Sentimen
Undefined (0%)
6 Agu 2025 : 18.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Sugi Nur Terpidana Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Terima Amnesti dari Prabowo

6 Agu 2025 : 18.36 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Sugi Nur Terpidana Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Terima Amnesti dari Prabowo

Esposin, MALANG – Terpidana kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Atas pemberian amnesti itu, saat ini Sugi Nur tidak perlu lagi wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. 

"Intinya Gus Nur sudah tidak melakukan absen di Bapas Kelas 1 Malang. Untuk simbolis [penyerahan] keputusan presiden [Nomor 17 Tahun 2025] pada hari ini," kata Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Malang Sofia Andriani di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025).

Dia juga menjelaskan bahwa program bimbingan bagi Gus Nur yang sebenarnya berjalan hingga 1 Mei 2027, tetapi dengan adanya amnesti per 1 Agustus, maka hal itu dihentikan per 2 Agustus 2025.

"Kebetulan Gus Nur sedang menjalani masa pembebasan bersyarat, menjadi klien Bapas. Sejak tanggal 2 Agustus kami mengakhiri masa bimbingannya," ucapnya yang dikutip dari Antara. 

Sofia menjelaskan amnesti diusulkan oleh pihak Rumah Tahanan Kelas I Surakarta, Jawa Tengah yang merupakan tempat Gus Nur ditahan.

Setelah disetujui, pihaknya mendapatkan surat tembusan dari tempat pengusul terkait pemberian soal amnesti dari Presiden Prabowo.

"Tembusan itu memberitahukan bahwa Gus Nur mendapatkan amnesti, sehingga kami selaku pemberi bimbingan berkewajiban mengakhiri," ujar dia.

Dia menambahkan akan tetap menjalin komunikasi dengan Gus Nur, termasuk bekerja sama untuk memberikan pencerahan kepada para klien Bapas Kelas I Malang lainnya.

"Kami akan bersama-sama memberikan bimbingan kepribadian, karena Gus Nur ini juga memiliki yayasan," tuturnya.

Sementara itu, Gus Nur menyampaikan akan mengubah caranya dalam menyampaikan pendapatan maupun mengkritik dengan cara yang lebih santun.

Perubahan sikap itu didasari adanya masukan dari pihak keluarga, khususnya sang anak.

"Bukan hanya orang lain tetapi dari anak saya juga menasehati, kalau bisa tetap menggunakan bahasa yang santun," kata Gus Nur.

Nur menyampaikan bahwa seorang pria yang merupakan suami dan ayah harus mampu meredam ego di hadapan keluarga.

"Sama istri dan anak harus merendahkan ego, keluarga saya menginginkan tetap tegas tetapi santun," ucapnya.

Sentimen: neutral (0%)