Sentimen
Undefined (0%)
3 Agu 2025 : 19.31
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pengibaran Bendera One Piece Dinilai Makar oleh Menteri HAM Natalius Pigai

3 Agu 2025 : 19.31 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Pengibaran Bendera One Piece Dinilai Makar oleh Menteri HAM Natalius Pigai

Esposin, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut dari serial One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia merupakan bentuk makar atau upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Menurut Pigai, pemerintah memiliki kewenangan untuk melarang pengibaran bendera tersebut karena dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum serta mengancam stabilitas negara.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah pelarangan ini sesuai dengan aturan internasional mengenai hak suatu negara untuk menjaga integritas nasionalnya. Pigai optimistis bahwa komunitas internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mendukung kebijakan ini.

"Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan," tambah Pigai.

Lebih lanjut, Pigai menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi masyarakat.

“Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau Kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Menteri HAM Nilai Pengibaran Bendera One Piece Merupakan Bentuk Makar".

Sentimen: neutral (0%)