Konvoi Motor Knalpot Brong seusai Nonton Basket, 4 Pelajar Solo Ditangkap Polisi
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Empat pelajar ditangkap Satsamapta Polresta Solo saat konvoi sepeda motor berknalpot brong di wilayah Laweyan, Solo, Kamis (31/7/2025) malam. Konvoi yang digelar sebagai perayaan seusai pertandingan bola basket antarsekolah itu dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Empat pelajar tersebut ditangkap di Jl Dr Wahidin bersama tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Mereka merupakan siswa dari salah satu SMA di Kota Solo yang tergabung sebagai suporter tim basket sekolah.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, mengatakan penindakan dilakukan setelah ada laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya konvoi anak muda yang mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Laporan masuk melalui Call Center Tim Sparta. Disebutkan ada sekelompok anak muda melakukan konvoi sambil menggeber-geber motor di Jl Kebangkitan Nasional, Laweyan. Aksi itu bahkan menutup jalan dan mengganggu pengendara lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Jumat (1/8/2025).
Mendapati laporan tersebut, Tim Sparta langsung meluncur ke lokasi. Saat tiba, petugas Polresta Solo mendapati sekelompok anak muda dalam jumlah cukup banyak sedang melakukan konvoi motor berknalpot brong. Petugas kemudian membubarkan kerumunan dan mengejar sejumlah peserta konvoi yang kabur.
“Empat orang berhasil kami amankan bersama tiga motor yang menggunakan knalpot brong. Setelah kami interogasi, mereka mengaku melakukan konvoi sebagai bentuk euforia atas kemenangan tim basket sekolah mereka di GOR Sritex,” lanjut Kompol Edi.
Para pelajar dan barang bukti kendaraan langsung dibawa ke Mapolresta Solo untuk diproses lebih lanjut. Selain dikenai tilang, para pemilik motor juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Tak hanya itu, polisi memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut. Orang tua dan sekolah turut dipanggil agar ikut terlibat dalam proses pembinaan karakter anak. “Upaya ini sekaligus sebagai bentuk edukasi bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Kompol Edi menambahkan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban Kota Solo serta tak segan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan di ruang publik, khususnya oleh kalangan remaja. “Mari bersama kita ciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di Kota Solo ini,” tandasnya.
Sentimen: neutral (0%)