Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo, Tuban
Kasus: mayat
Temukan Ikan Asin Berformalin di Pasar Legi Solo, Respati Telusuri Pemasoknya
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Ikan asin yang mengandung bahan pengawet formalin masih ditemukan di Pasar Legi Solo. Satgas Pangan Polri bakal menindak tegas pelaku yang mengedarkan bahan pangan mengandung formalin.
Di sisi lain, Wali Kota Solo Respati Ardi juga memastikan akan menelusuri pemasok ikan asin berformalin tersebut karena bisa membahayakan konsumen dalam jangka panjang.
Pantauan Espos, Rabu (30/7/2025), Respati bersama tim dari Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Polri melakukan sosialisasi kepada pedagang Pasar Legi Solo untuk tidak menjual bahan pangan mengandung formalin.
Formalin merupakan pengawet yang digunakan untuk mayat, bukan untuk mengawetkan bahan pangan. Makanan yang mengandung formalin dan dikonsumsi manusia dalam jangka panjang bisa memicu kanker.
Dinas Perdagangan Kota Solo mencatat ada 117 los dan 17 kios yang menjual ikan asin di Pasar Legi Solo. “Masih ada barang dagangan tujuh sampai sembilan item berbahan formalin. Kami tindak tegas pemasok yang memasok bahan pangan ke Pasar Legi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” kata Respati kepada wartawan.
Dia menjelaskan beberapa pedagang paham menjual produk yang diawetkan dengan formalin dan mengenali ciri-cirinya seperti ikan asin menjadi alot dan lain-lain. Pemerintah akan menelusuri pemasok serta menyaring barang yang mengandung formalin supaya tidak masuk ke Solo.
Wali Kota Solo mengatakan akan melakukan sosialisasi kepada konsumen secara masif supaya paham ciri-ciri bahan pangan yang aman. Pemkot Solo juga akan memasang MMT berisi sosialisasi bahan pangan aman di Pasar Legi Solo.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau Dispangtan Solo Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan dinasnya rutin mengambil sampel bahan pangan ke pasar.
Terbaru, dari 14 sampel yang diambil timnya di Pasar Legi Solo, ada kurang lebih sembilan sampel ikan asin yang mengandung formalin. “Kami tidak berani melarang, hanya memberitahukan hasil pemeriksaan. Dengan adanya tindak lanjut hari ini, nantinya bisa lebih tegas,” ungkap dia.
Dia mengatakan ikan asin yang masuk ke Pasar Legi dipasok dari beberapa daearah di Jawa Timur, kebanyakan dari Tuban. Memakai menggunakan formalin supaya produknya lebih awet dan lebih susah rusak. “Biasanya ikan asin dengan formalin itu tampak lebih putih dan bersih,” papar dia.
Satgas Pangan Polri Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan sudah melakukan sosialisasi mengenai bahaya pangan mengandung formalin kepada pedagang. Satgas Pangan akan menindaktegas kepada penjual bahan pangan mengandung formalin.
“Kami menyampaikan terlebih dulu, kalau sudah disampaikan berulang kali [dan tetap dilanggar] ada tindakannya. Sanksi hukum bisa sampai lima tahun dan Rp10 miliar,” papar dia.
Sentimen: neutral (0%)