Sentimen
Undefined (0%)
30 Jul 2025 : 15.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: Zona Hijau

Pemkab Karanganyar Boyong Penghargaan Ombudsman dan Kemanpan RB

30 Jul 2025 : 15.10 Views 5

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pemkab Karanganyar Boyong Penghargaan Ombudsman dan Kemanpan RB

Esposin, KARANGANYAR--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memboyong 10 penghargaan dari Ombudsman RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). 

Penghargaan diberikan untuk kepatuhan dan kinerja penyelenggaraan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelayanan publik terbaik. 

Penyerahan penghargaan dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar Adhe Eliana serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida di Hotel Tamansari Karanganyar pada Rabu (30/7/2025). Penerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada unit lokus evaluasi dengan Predikat Opini Pengawasan Zona Hijau (Kualitas Tertinggi) di antaranya Puskesmas Jumantono dengan nilai 99,65, Puskesmas Karangpandan dengan nilai 99,31, Dinas Kesehatan dengan nilai 99,30, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 98,66, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 98,58, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 97,73 dan Dinas Sosial dengan nilai 97,40.

Lalu penghargaan dari Kemenpan RB atas Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada unit lokus evaluasi di antaranya RSUD dengan Kategori Pelayanan Prima skor nilai 4,53, Dinas Sosial dengan Kategori Sangat Baik  skor nilai 4,41, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kategori Sangat Baik skor nilai 4,35.

Wabup Karanganyar, Adhe Eliana, menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Karanganyar yang meraih juara nasional ke-7 dalam standar pelayanan publik. Wabup menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat serta memberikan pelayanan yang berkualitas. Seperti hal peningkatan mutu pelayanan publik secara menyeluruh, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran, kemampuan adaptasi terhadap perkembangan zaman serta penguatan sinergi dan kolaborasi. Kemudian komitmen memperbaiki kekurangan dalam pelayanan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan penghargaan dari Ombudsman atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini bentuk komitmen tinggi daerah dalam menjalankan amanah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dia mengatakan bahwa kriteria penilaian mencakup berbagai dimensi. Yang paling utama adalah kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. 

"Setiap tahun, Ombudsman melakukan penilaian terhadap OPD yang menyelenggarakan pelayanan langsung, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Puskesmas, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [PTSP],” katanya.

Karanganyar sendiri memiliki catatan yang menggembirakan. Tingkat kepatuhan pelayanan publik di Karanganyar mencapai level tinggi, bahkan sangat tinggi. Penilaian ini tidak hanya mengacu pada dimensi proses pelayanan, tetapi juga seberapa responsif OPD dalam menanggapi pengaduan masyarakat yang masuk.

Penghargaan ini juga mencerminkan hasil yang baik dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), di mana Karanganyar menempati peringkat tujuh secara nasional. “Ini adalah pencapaian luar biasa dan perlu diapresiasi, karena menunjukkan kualitas pelayanan yang terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Meskipun begitu, tantangan tetap ada. Seperti Dinas Pendidikan yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan terkait isu pemungutan biaya seragam sekolah. Pengaduan tersebut justru menjadi ukuran untuk melihat seberapa cepat OPD dalam merespons dan melakukan perbaikan. Menurutnya, Dinas Pendidikan telah menanggapi cepat laporan pengaduan tersebut dan melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi Ombudsman.

“Laporan tentang pemungutan seragam ditindaklanjuti dengan memberikan solusi yang tepat. Ini menunjukkan bahwa pengaduan bisa menjadi alat pengawasan yang efektif,” jelasnya.

Namun, hal ini tidak menjamin bahwa pelayanan selalu akan mendapat predikat baik tanpa evaluasi berkelanjutan. Pihaknya berharap agar setiap OPD terus menerus melaksanakan perbaikan dan menjadikan pengaduan yang masuk sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan penghargaan ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya dan berani memberikan masukan serta kritik konstruktif terhadap pelayanan publik yang mereka terima. “Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa apa yang dinilai baik oleh Ombudsman juga sesuai dengan persepsi masyarakat,” katanya.

Sentimen: neutral (0%)