Sentimen
Undefined (0%)
30 Jul 2025 : 14.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Pemkot Semarang Sidak TPA Ilegal di Brown Canyon, Ini Hasilnya

30 Jul 2025 : 14.43 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Pemkot Semarang Sidak TPA Ilegal di Brown Canyon, Ini Hasilnya

Esposin, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merespons persoalan penumpukan hingga pembakaran sampah di TPA ilegal yang menjadi sorotan publik, terutama di kawasan Brown Canyon, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan, termasuk tempat pembuangan sampah ilegal yang terdeteksi berada di area Brown Canyon.

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga serta viralnya perbincangan di media sosial mengenai tumpukan sampah dan praktik pembakaran terbuka yang mengganggu kenyamanan serta berpotensi mencemari lingkungan.

“Kami tidak ingin menutup mata. Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemkot bertanggung jawab mencari solusi jangka pendek dan panjang,” ucap Budi Prakosa saat dikonfirmasi Rabu (30/7/2025).

Dari hasil peninjauan di lapangan, Budi memastikan bahwa lokasi pembakaran sampah yang menjadi sorotan berada di luar wilayah administratif Kota Semarang.

Namun, karena dampaknya dirasakan oleh warga Rowosari dan sekitarnya, Pemkot tetap akan turun tangan.

“Meski lokasi secara administratif bukan wilayah Kota Semarang. Kami tetap peduli karena dampaknya dirasakan masyarakat kami. Ini akan kami tindaklanjuti melalui koordinasi lintas daerah,” paparnya.

Untuk itu, ia memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang agar segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan daerah tetangga guna mencari solusi bersama.

Langkah cepat juga ditempuh di tingkat lokal. Pemkot bahkan menginstruksikan optimalisasi pengangkutan sampah mulai dari rumah tangga hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

Evaluasi terhadap pola distribusi dan pengangkutan sampah di kawasan Rowosari juga akan dilakukan.

Demi mendukung kelancaran sistem pengangkutan, Pemkot Semarang turut meminta Camat Tembalang untuk segera mencari lokasi alternatif bagi kontainer TPS yang lebih aman dan sesuai standar lingkungan.

“Kita juga pertimbangkan pembentukan posko pengaduan cepat tanggap di Kelurahan Rowosari. Jadi, kalau ada laporan TPS liar, bisa langsung ditindak,” tegasnya.

Sentimen: neutral (0%)