Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pekalongan
Kasus: Balap Liar, kebakaran
Satpol Pekalongan Bongkar Bangunan Ilegal, Terungkap Praktik Judi Online
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, PEKALONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol-P3KP) Kota Pekalongan membongkar bangunan semi permanen ilegal yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan di wilayah Kelurahan Sokoduwet. Aksi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait penggunaan lahan pemerintah secara tidak sah.
“Kami menerima informasi dari warga terkait adanya bangunan di atas aset Pemkot. Setelah dicek, benar ada bangunan yang dikuasai seorang warga,” ujar Sekretaris Satpol-P3KP Kota Pekalongan, Amaryadi, Selasa (29/7/2025).
Saat pembongkaran, petugas menemukan bukti bahwa bangunan tersebut digunakan untuk kegiatan judi online, yang memperkuat dasar hukum untuk melakukan penertiban.
“Di dalam bangunan ditemukan aktivitas judi online. Tidak ada miras, tapi aktivitas ini jelas melanggar aturan,” imbuh Amaryadi dikutip dari laman pekalongankota.go.id.
Menurutnya, pemilik bangunan bersikap kooperatif dan mengakui bahwa bangunan berdiri di atas tanah milik pemerintah.
Satpol-P3KP juga menargetkan penertiban bangunan liar lainnya, terutama di sepanjang jalur exit tol Pekalongan, di mana telah berdiri warung-warung semi permanen yang tidak sesuai peruntukan lahan.
“Sepanjang exit tol sudah ada beberapa bangunan seperti warung. Jalur itu adalah bypass, tidak boleh ada bangunan. Bahkan kehadiran warung tersebut memicu aksi balap liar,” jelasnya.
Rencana penertiban ini mendapat dukungan dari masyarakat. Warga sekitar telah menyampaikan petisi dukungan kepada Satpol-P3KP untuk menertibkan jalur tersebut demi keamanan dan ketertiban umum.
Sentimen: neutral (0%)