Sentimen
Undefined (0%)
29 Jul 2025 : 20.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gresik, Sidoarjo

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Pembunuh Driver Ojol Wanita di Gresik Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

29 Jul 2025 : 20.19 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Pembunuh Driver Ojol Wanita di Gresik Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Esposin, GRESIK – Seorang perempuan yang bekerja sebagai driver ojek online bernama Sevi Ayu Claudia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di Kedamean, Kabupaten Gresik. Pelaku pembunuhan sadis itu pun telah ditangkap polisi. 

Korban Sevi merupakan driver ojek online berusia 30 tahun, asal Sidoarjo, Jawa Timur. 

Kapolres Gresik, AKBP Rova Richard Mahenu, mengatakan pelaku pembunuhan itu berinisial SR, 36. Tersangka ditangkap Satreskrim Polres Gresik di tempat kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menagnti, Kabupaten Gresik, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. 

Rovan menuturkan pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak 2021, karena keduanya memiliki pekerjaan yang sama sebagai driver ojol. Namun, hubungan keduanya berubah menjadi tragedi setelah muncul konflik yang didasari janji korban. 

Dia menjelaskan permasalahan berawal pada 2023, saat itu Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Syaratnya, pelaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta. 

Namun, janji itu tinggallah janji. Harapan pelaku digantung oleh korban. Persoalan itu pun membuat tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak, apalagi istrinya sedang mengandung. 

“Tersangka terus menagih uangnya. Namun, korba selalu mengulur waktu dengan jawaban besok, besok, dan besok,” kata dia, Selasa (29/7/2025). 

Menurut pengakuan pelaku, kondisi itu membuat SR mengalami frustasi dan menyusun rencana jahat. 

Pelaku SR kemudian memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur yang berlokasi di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No. 3/Blok E No. 2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. 

Korban Sevi kemudian mendatangi lokasi sesuai yang dijanjikan pelaku pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB. Sevi kemudian masuk ke dalam toko dan langsung diajakn SR menuju rang kerjanya. 

Di ruangan itu, pelaku langsung mengeksekusi korban. SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas di bagian belakang kepala. 

Saat itu, menurut pengakuan pelaku, korban sempat mencoba melawan. Namun, SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga korban tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat. 

“Dari hasil autopsi sementara yang dilakukan tim forensic, ditemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban. namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut. Sampel telah dikirim ke laboratorium forensic untuk diteliti lebih lanjut,” jelas dia yang dikutip dari siaran resmi kepolisian. 

Kapolres menuturkan pihak keluarga mulai mencemaskan Sevi ketika ia tidak kunjung pulang hingga malam hari. Sang ibu, tante, dan sepupunya mencoba menghubungi nomor teleponnya setelah pukul 22.00 WIB, tetapi tidak mendapatkan jawaban. Ternyata, sebelum berangkat, Sevi sempat berpamitan kepada ibunya sekitar pukul 16.00 WIB, tetapi tidak menyebutkan tujuan.

Korban selama ini tinggal bersama ibunya. Korban diketahui belum menikah. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan sahabatnya. 

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. Pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. 

“Tersangka SR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas dia. 

Sentimen: neutral (0%)