Sentimen
Undefined (0%)
29 Jul 2025 : 19.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Perjalanan Dinas di Jateng Dipotong 50%, Rapat Hotel Kini Diperbolehkan

29 Jul 2025 : 19.23 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Perjalanan Dinas di Jateng Dipotong 50%, Rapat Hotel Kini Diperbolehkan

Esposin, SEMARANG – Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan bahwa keran perjalanan dinas dan pelaksanaan rapat di hotel bagi organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah daerah (pemda), dan DPRD di 35 kabupaten/kota kini kembali dibuka. Meski demikian, penerapan efisiensi anggaran tetap diberlakukan tanpa adanya tambahan dana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Jateng, Slamet, menegaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran masih berlaku. Efisiensi dilakukan pada dua aspek, yakni pemangkasan anggaran murni dalam APBD dan pengurangan tarif uang harian.

“Masih ada efisiensi di dua sisi. APBD murni dipotong 50%. Tarif uang harian dari Rp370.000 menjadi Rp185.000. Ini berlaku sampai akhir tahun,” ujar Slamet, Selasa (29/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan sebelumnya melarang rapat di hotel dan mendorong pemanfaatan aset pemda. Namun saat ini, rapat di hotel sudah diperbolehkan, asalkan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada.

“Sekarang silakan jika mau rapat di hotel, asalkan dananya memungkinkan. Tapi anggaran tidak kami tambahi,” tegas Slamet, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng.

Slamet menambahkan bahwa pemotongan 50% anggaran perjalanan dinas dan uang harian bukan alasan untuk tidak bisa menggelar rapat di hotel.

“Harusnya tetap mungkin. Bila ada alokasi anggaran, silakan saja digunakan sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Selain itu, Inspektorat Jateng akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas di daerah. Slamet menegaskan bahwa setiap kegiatan harus memiliki output dan outcome yang jelas.

“Semua desain kegiatan harus menghasilkan output dan outcome yang nyata. Tidak boleh ada laporan fiktif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jateng Harso Susilo menyampaikan bahwa efisiensi anggaran juga menjadi fokus dalam penyusunan RPJMD 2025. Total efisiensi yang dilakukan mencapai Rp2,2 triliun, termasuk pemangkasan pos perjalanan dinas sebesar Rp5,2 miliar di 35 OPD.

“Fokus efisiensi kami adalah pada pos yang tidak langsung berdampak pada pelayanan publik, seperti perjalanan dinas. Kami potong hingga 50%,” jelas Harso dalam Musrenbang RPJMD 2025 di Gedung Gradhika, Semarang, Senin (5/5/2025).

Sentimen: neutral (0%)