Sentimen
Undefined (0%)
29 Jul 2025 : 17.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: Narkoba

Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan 1,2 juta Obat Keras Terlarang di Bandung

29 Jul 2025 : 17.39 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Foto

Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan 1,2 juta Obat Keras Terlarang di Bandung

Esposin, BANDUNG -- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di kawasan Komplek Mekar Wangi, Kota Bandung, Jawa Barat, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan obat keras terlarang dari berbagai jenis.

Dari penggerebekan itu polisi menemukan kurang lebih 1.271.700 butir obat-obatan terlarang, terdiri dari trihexyphenidyl, tramadol, gouble Y, heximer, dextro, dan nexax.

Pemilik rumah berinisial AZ berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan pada Minggu (27/7). AZ kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Sentimen: neutral (0%)