Sentimen
Undefined (0%)
29 Jul 2025 : 17.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Terungkap! Ini Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru

29 Jul 2025 : 17.21 Views 15

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Terungkap! Ini Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru

Esposin, JAKARTA -- Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, 39. Berdasarkan hasil autopsi, Arya Daru meninggal karena gangguan pertukaran saluran oksigen yang menyebabkan mati lemas.

"Maka sebab mati karena gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," ujar dokter RSCM Yoga Tohjiwa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Yoga mengatakan, tim forensik RSCM menerima jenazah Arya Daru pada Selasa, 8 Juli 2025. Tim menunggu keluarga untuk mendapatkan izin melakukan autopsi. Istri Arya Daru datang lalu autopsi dilakukan.

"Seluruh organ kita ambil sampel jaringannya untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi forensik," tambah dia.

Yoga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat luka bibir terbuka dangkal bagian dalam, luka lecet pada bagian wajah dan leher, serta memar pada wajah bibir bagian dalam. Ada juga luka memar pada anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul.

"Selanjutnya ditemukan darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir pada batang tenggorok, sembab paru, tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam. Tidak ditemukan penyakit pada organ-organ almarhum," jelas dia.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat yang dapat menjadi penyebab kematian Arya Daru. Yoga juga menegaskan tidak menemukan penyakit apapun di tubuh sang diplomat. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti yang diduga milik mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

Informasi yang dihimpun oleh Antara di lokasi konferensi pers, Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (29/7/2025), menyebutkan, barang bukti tersebut terdiri dari pakaian, dua unit laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang, kartu akses kamar 105, empat unit diska lepas (flashdisk) dan sejumlah perlengkapan pribadi lainnya. 

Kemudian terdapat kotak yang berisi plastik bening, gelas kaca, gulungan lakban warna kuning, kantong plastik kresek, peralatan mandi, sisa sampah makanan, ponsel dan kartu memori penyimpanan dan buku karya milik korban berjudul "Diplomat Pertama Sebuah pencapaian cita-cita".

 

Sentimen: neutral (0%)