Sentimen
Undefined (0%)
29 Jul 2025 : 16.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kartini, Solo, Sragen

Sebanyak 9.000 KK di Sragen Belum Miliki Rumah, Bupati Siapkan Kebijakan Ini

29 Jul 2025 : 16.07 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Sebanyak 9.000 KK di Sragen Belum Miliki Rumah, Bupati Siapkan Kebijakan Ini

Esposin, SOLO--Sebanyak 9.000 kepala keluarga (KK) di Sragen belum memiliki rumah mandiri. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai swasta dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Hal itu disampaikan Bupati Sragen,  Sigit Pamungkas, dalam acara Sinergitas Pemkab Sragen, Bank Jateng, dan Pengembang dalam Penyediaan Rumah Layak Huni dan Terjangkau Bagi ASN, Pegawai Swasta, dan MBR di Gedung Kartini, Selasa (29/7/2025).

"Ya, di Sragen ada kebutuhan masyarakat yang belum memiliki rumah itu sekitar 9.000 meliputi ASN, nonASN, dan MBR. Karena kita ada kebutuhan yang besar untuk sektor perumahan hari ini kita mempertemukan multi stakeholder untuk saling bertemu ide bagaimana kebutuhan rumah bisa difasilitasi," kata dia.

Sigit menjelaskan untuk mengatasi permasalahan tersebut, ada dua tantangan besar yang dihadapi. Pertama keterbatasan akses pembiayaan.

Menurutnya bagi ASN golongan rendah atau MBR mendapatkan kesempatan kredit untuk membeli rumahan adalah sesuatu yang ditunggu-tunggu. Oleh karenanya dia berharap agar sektor perbankan khususnya Bank Jateng bisa mempermudah proses pemberian pembiayaan atau Kredit Pemililan Rumah (KPR) bagi masyarakat.

"Tolong kalau PNS mau kredit [rumah] jangan ditanya aneh-aneh. Tidak usah ribet-ribet," ungkap dia.

Tantangan kedua adalah kurangnya informasi dan pendampingan yang dilakukan  Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, perbankan, dan pengembang perumahan. Sigit meminta ketiga stakeholder itu agar lebih meningkatkan perannya untuk pemberian informasi dan pendampingan kepada MBR.

Di satu sisi, lanjut Bupati, kebutuhan rumah yang tinggi warga Sragen ini merupakan sebuah pangsa pasar yang besar yang seharusnya bisa tergarap dengan baik. Dengan asumsi harga rumah subsidi Rp160 juta dikalikan kebutuhan sebanyak 9.000 unit maka potensi ekonomi yang diperoleh bisa mencapai lebih dari Rp1,44 triliun.

Oleh karenanya dalam rangka mendukung kebijakan Tiga Juta Rumah bagi MBR yang dicanangkan Presiden Prabowo, Sigit telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.4/2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. 

Sigit juga telah meneken Perbup No.5/2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Selain itu, Pemkab Sragen juga berperan pada penyediaan informasi lahan yang bisa digunakan oleh pengembang dalam pembangunan perumahan. 

"Nah, di era saya sudah ada kebijakan ini. Bagi masyarakat yang mau cari rumah subsidi ada keringanan-keringanan yang bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ASN hingga MBR," ungkap dia.

Sementara itu, Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Solo, Pramujianto, mengungkapkan pada program tiga juta rumah, Bank Jateng mendapatkan kuota pemberian KRP bagi MBR sebesar 20.000 unit. Yakni untuk MBR lajang dengan batas gaji Rp8,5 juta dan MBR berkeluarga Rp10 juta.

"Khusus di Sragen kami punya target 2.000 unit. Dan per hari ini yang sudah daftar 141 orang," kata dia.

Sebagai perbandingan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sragen 2024 jumlah rumah tangga di Bumi Sukowati sebanyak 285.301 KK. Dimana 5,85 persen atau sekitar 16.700 KK di antaranya belum memiliki rumah tinggal mandiri.

KK yang belum memiliki rumah adalah 40 persen penduduk dengan kelompok penghasilan terbawah. Saat ini mereka menempati rumah sewa atau kontrakan dan rumah bebas sewa yakni rumah orang tua yang dipinjamkan kepada anaknya, atau rumah dari teman yang dipinjamkan untuk ditempati. 

 

 

Sentimen: neutral (0%)