Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Asik! Agustus Ada Job Fair tingkat Jateng, Jamin Tak Ada Syarat Batas Usia
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bakal menyelenggarakan job fair tingkat Jawa Tengah (Jateng) pada bulan Agustus 2025. Pihaknya menjamin tak akan ada syarat batas usia bagi para pencari kerja di wilayahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Azis, mengatakan job fair ini merupakan bagian untuk memperingati Hari Jadi atau HUT Jawa Tengah. Selain itu juga rangkaian menyongsong hari kemerdekaan Indonesia.
“Jadi tingkat provinsi rencananya di tanggal 21-22 Agustus,” kata Azis kepada Espos, Selasa (29/7/2025).
Kendati demikian, Disnakertrans Jateng belum bisa menyampaikan ajang bursa kerja tersebut bakal diikuti oleh berapa perusahaan.
Sebab, pihaknya kini juga sedang koordinasi dengan sejumlah perusahaan yang akan membuka lowongan di job fair Agustus itu. “Kita sudah cari. Cukup banyak nanti perusahaannya,” ucapnya.
Disinggung mengenai batas usia, Azis menyatakan job fair Agustus terbuka bagi semua kalangan. Pihaknya menjamin tak akan ada diskriminasi usia bagi para pencari kerja.
“Enggak ada [diskriminasi] itu. Adanya tergantung kebutuhan perusahaan, penampilan sebagainya enggak ada. Jadi harapannya lowongannya bisa diakses semua pencari kerja, dan bisa diterima,” tegasnya.
Terpisah, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan provinsinya merupakan basis padat karya. Sehingga, lapangan pekerjaan bakal mudah diciptakan selaras dengan naiknya angka investasi di waktu-waktu mendatang.
“Kecamatan juga ada progam pemberdayaan, yang menampung kelompok milenial,” kata Luthfi seusai menghadiri kegiatan bersama Komisi V DPR RI di Gedung Gradhika Kota Semarang, Jumat (25/7/2025)
Tak hanya kerjasama dengan perusahaan padat karya, lanjut Luthfi, Pemprov Jateng juga mempunyai sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK). Tempat ini bisa diperuntukkan untuk meningkatkan skill sumber daya manusia (SDM) para pencari kerja.
“Tempat kita juga ada program di masing-masing kecamatan berdaya yang tampung kelompok melenial, pemuda di kegiatan workshop yang siap pakai,” sambungnya.
Sekadar untuk diketahui, catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menempatkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Tengah (Jateng) tertinggi nasional, yakni mencapai 10.995 pegawai.
Penyumbang terbanyak PHK di Jateng adalah perusahaan PT Sri Isman Tbk atau SritexGrup, yang dinyatakan pailit sekitar Februari 2025, atau dengan total 10.965 karyawan di PHK.
Sentimen: neutral (0%)