Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Demak, Semarang
Penampakan Aktivitas Pembakaran Sampah di TPA Ilegal Rowosari Semarang
Espos.id
Jenis Media: Foto

Esposin, SEMARANG -- Kepulan asap pekat dari pembakaran sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) illegal, Rowosari, Tembalang, Jawa Tengah, Selasa (29/7/2025).
Pemprov Jawa Tengah akan menertibkan TPA ilegal di bekas galian C Brown Canyon, yang terletak di perbatasan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang, dengan Mranggen, Kabupaten Demak, karena dinilai melanggar peraturan lingkungan hidup.
Tumpukan sampah menggunung di antara bekas galian dan mengeluarkan bau menyengat dari lokasi itu. Setiap hari, asap pembakaran sampah kerap membuat warga sesak napas.
Sentimen: neutral (0%)