Sentimen
Undefined (0%)
29 Jul 2025 : 14.33
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD, Himbara

Kab/Kota: Klaten, Purworejo, Semarang

Tokoh Terkait

Keluhan Soal Modal, Ini Respons Dinkop Jateng untuk Pengurus KDMP

29 Jul 2025 : 14.33 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Keluhan Soal Modal, Ini Respons Dinkop Jateng untuk Pengurus KDMP

Esposin, SEMARANG -- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) merespons keluhan sejumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terkait minimnya modal dan belum adanya pembekalan dalam menjalankan koperasi baru.

Padahal, program KDMP telah resmi diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Klaten pada Senin (21/7/2025).

Kepala Dinkop UKM Jateng, Eddy S. Bramiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dan menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN/BUMD) untuk mendukung operasional koperasi.

“Kami libatkan BUMN untuk membantu para pengurus KDMP. Misalnya, untuk menjual gas LPG 3 kilogram, para pengurus perlu tahu harga beli, laba, hingga skema distribusinya,” ujar Eddy pada Selasa (29/7/2025).

Penyusunan Bisnis Plan dan Akses Modal

Dinkop UKM juga akan membantu penyusunan rencana bisnis (business plan) agar koperasi bisa segera bergerak. Di Jawa Tengah sendiri, terdapat 8.523 KDMP berbadan hukum yang tersebar di 7.810 desa dan 513 kelurahan.

Business plan akan memperkuat potensi lokal karena tiap daerah memiliki kebutuhan dan karakter berbeda,” lanjut Eddy.

Setelah rencana bisnis selesai, koperasi dapat mengajukan pinjaman modal ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), selain dari dukungan APBN/APBD, serta simpanan pokok dan wajib anggota koperasi.

“Kami juga sudah memulai kontak bisnis dengan beberapa BUMN untuk mendukung operasional koperasi,” tegasnya.

Target Perputaran Usaha dan Kemitraan

Dengan perencanaan yang matang, KDMP diharapkan bisa menghasilkan keuntungan, khususnya dari penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

“Setelah bisnis plan jadi, bisa mulai usaha dan mengajukan pembiayaan. Bahkan bisa konsinyasi dengan pedagang lokal seperti beras, yang juga anggota KDMP,” tambah Eddy.

Sebagai catatan, hingga akhir Juli 2025, tercatat sudah terbentuk 454 KDMP di Kabupaten Purworejo. Namun, sebagian besar belum beroperasi akibat keterbatasan modal dan belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat maupun provinsi.

 

Sentimen: neutral (0%)