Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kartini, Sragen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
DPR dan BPIP Lakukan Penguatan Gerakan Kebajikan Pancasila di Sragen
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SRAGEN--Komisi XIII DPR bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus melakukan sosialisasi penguatan Gerakan Kebajikan Pancasila di daerah-daerah, salah satunya digelar di wilayah Kabupaten Sragen. Untuk mendukung gerakan itu, DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP karena RUU itu dimasukkan dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Sosialisasi tersebut digelar di Gedung Kartini Sragen, baru-baru ini. Dalam rilis yang diterima Espos.id, Selasa (29/7/2025), Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Rinto Subekti, membuka acara Penguatan Gerakan Kebajikan bagi masyarakat Sragen yang diadakan BPIP. Dia mengatakan acara tersebut dihadiri 300 orang peserta dari berbagai daerah.
Acara sosialisasi berlangsung Minggu (27/7/2025), pukul 13.00 WIB–16.00 WIB, ini bertujuan mendorong implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat Sragen. Dalam sosialisasi juga ada dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Kegiatan ini diharapkan memperkuat fondasi ideologi bangsa sekaligus mengakselerasi terwujudnya Gerakan Kebajikan Pancasila di tingkat tapak.
Rinto menyampaikan dalam gerakan Kebajikan Pancasila itu penting sehingga dibutuhkan payung hukum bagi BPIP berupa RUU dan RUU BPIP itu sekarang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
"RUU BPIP yang diusulkan ke Prolegnas itu terdiri atas tujuh bab dan 17 pasal. Ini fokus pada penguatan kelembagaan. Beberapa poin krusialnya meliputi penyempurnaan struktur dan kewenangan BPIP. Poin kedua, standarisasi pendidikan dan pelatihan Pancasila dan poin ketiga, optimalisasi peran BPIP di daerah; serta poin keempat, harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait," jelas Rinto yang juga politikus Partai Demokrat.
Rinto mendukung alokasi anggaran yang memadai bagi BPIP. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Rinto mendorong relaksasi anggaran untuk memastikan program sosialisasi BPIP berjalan optimal karena selama ini BPIP menjadi mitra strategis DPR berdasarkan Peraturan Presiden No. 7/2018.
Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto, menyampaikan tiga pilar utama penguatan Pancasila yaitu fungsi mengikat, dasar hukum, dan sumber etika. Dia mengatakan sebagai fungsi mengikat Pancasila menjadi pedoman dasar yang mengikat seluruh warga negara. Kemudian, sebagai dasar hukum, jelas dia, Pancasila sebagai tolok ukur kebijakan dan regulasi pemerintah. Dia menerangkan sebagai sumber etika, Pancasila sebagai landasan moral berbangsa dan bernegara yang bersumber dari nilai-nilai agama.
"Pancasila bukan sekadar hafalan, melainkan panggilan untuk berbuat kebajikan. Melakukan kebaikan yang bersumber dari agama dan Pancasila adalah bukti nyata menjadi Pancasilais sejati," ajak Tonny.
Sentimen: neutral (0%)