Sentimen
Undefined (0%)
28 Jul 2025 : 21.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Besok, Polisi akan Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Muda Kemlu

28 Jul 2025 : 21.59 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Besok, Polisi akan Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Muda Kemlu

Espos.id, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengumumkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) pada Selasa (29/7/2025). Hal ini diungkapkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, Senin (28/7/2025). 

"Semoga bisa diumumkan, kecuali memang ada tambahan alat bukti yang menentukan kalau tidak ada yang menentukan ya bisa diumumkan," kata Anam seusai melakukan rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Mapolda Metro Jaya. Ssaat dikonfirmasi mengenai apakah ada fakta baru yang ditemukan saat mengikuti anev, Anam menyebutkan belum ada yang baru.

"Tidak ada sesuatu yang baru, semua hal dipaparkan. Kami dalami prosedurnya maupun kredibilitas substansi," katanya.

Ia juga menyebutkan gelaran anev tersebut bukan menarik sebuah kesimpulan soal peristiwa tersebut, tetapi Kompolnas memastikan bahwa Polda Metro Jaya bekerja sesuai koridor dan kredibel. "Bagaimana cara mereka menangani kasus ini terus apa saja yang mereka dapatkan, termasuk merespons beberapa concern dari publik. Misalnya, concern publik itu soal perbedaan waktu di CCTV itu juga dijelaskan. Kedua, soal bagaimana sebenarnya peristiwa di rooftop," katanya.

Dalam pertemuan itu, dirinya juga diperlihatkan hasil autopsi dari Arya Daru dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut. "Tapi yang paling penting dari segi bagaimana prosedur itu dilakukan, autopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata," katanya.

Kemudian Anam juga menyebutkan apa saja juga kandungan yang ada di dalam tubuh korban termasuk posisi sidik jari, cara mengambilnya, cara perbandingannya tadi dijelaskan cukup detail dan cukup panjang. "Kami diberikan kebebasan untuk mendalami itu, dalam dua konteks. konteks prosedur dan konteks substansinya, kami melihat sampai sejauh ini proses yang dilakukan transparan dan akuntabilitas," katanya.

Dia menyatakan pula penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) semakin jelas. "Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya," kata Anam.

Sejauh ini Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Senin menjelaskan 24 saksi tersebut terdiri atas enam orang dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, satu orang dari pihak keluarga yaitu istrinya, tujuh orang dari tempat lingkungan kerja.

"Kemudian enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan," ucapnya.

Polda Metro Jaya pun menjelaskan bahwa tas yang diduga milik Arya Daruditemukan setelah kematiannya. "Tas itu ditemukan di rooftop [atap]. Kalau berdasarkan keterangan dari tim penyelidik itu satu hari setelah tanggal 8 Juli, setelah korban ditemukan," katanya.

Reonald menjelaskan tas tersebut ditemukan oleh penyelidik di lantai 12 Gedung Kemlu, tepatnya di samping tangga darurat. Menurut dia, tas tersebut berisi laptop dan pakaian serta obat-obatan.

"Laptop, terus pakaian yang baru dibeli, terus ada beberapa obat-obatan, beberapa nota, alat-alat kantor," katanya. Reonald juga belum bisa menjelaskan secara rinci obat apa saja yang ditemukan karena itu bersifat privasi.

Sentimen: neutral (0%)