Sentimen
Undefined (0%)
27 Jul 2025 : 14.29
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: UIN

Kab/Kota: Banyumas, Cilacap, Klaten, Purwokerto, Semarang, Solo

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Klaten Peringkat 4 Penyalahgunaan Narkoba di Jateng, Pelajar Dapat Pembekalan

27 Jul 2025 : 14.29 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Klaten Peringkat 4 Penyalahgunaan Narkoba di Jateng, Pelajar Dapat Pembekalan

 

Esposin, KLATEN – Seribuan pelajar Rohani Islam (Rohis) dari berbagai SMA/SMK di Klaten mengikuti kajian dan sarasehan di Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Sabtu (26/7/2025). Dalam kajian itu, diisi materi terkait pencegahan narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kegiatan itu digelar Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA Klaten. Sarasehan itu menghadirkan pembicara utama dari BNN Jateng dan Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Purwokerto sekaligus Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, Imam Labib Hibaurrohman.

Ketua MGMP PAI SMA Klaten, Tukimin, mengungkapkan kegiatan itu digelar sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mengajak para pelajar menghindari berbagai pengaruh negatif di era keterbukaan saat ini termasuk pengaruh Narkoba.

“Indonesia ini bak bidadari yang sangat menawan dan menarik hati semua orang yang melihatnya. Banyak orang luar negeri ingin ke Indonesia. Maka kita harus menjaga diri sebaik-baiknya. Punya cita-cita setinggi-tingginya, hindari godaan termasuk narkoba. Indonesia kaya raya dan kaya budaya. Maka Bhinneka Tunggal Ika wajib dilestarikan,” jelas Tukimin dalam sambutannya.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Jateng, Jamaluddin Ma’aruf, mengungkapkan pencegahan penyalahgunaan narkoba kini harus mendapatkan perhatian lebih termasuk di wilayah Klaten. Dari angka kasus ungkap kasus narkoba yang dilakukan kepolisian selama 2024, Klaten menduduki urutan keempat terbanyak.

Angka kasus di Kota Semarang selama 2024 sebanyak 269 kasus, Kota Solo 144 kasus, Kabupaten Banyumas sebanyak 132 kasus, Kabupaten Klaten 80 kasus dan Kabupaten Cilacap 76 kasus.

“Harapannya adalah masyarakat mempunyai pengetahuan yang komprehensif terkait dengan masalah narkoba sehingga yang diharapkan adalah mereka mempunyai daya tangkal untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Jamal.

Jamal juga berharap warga yang mengetahui ada penyalahgunaan narkoba memiliki keberanian untuk melapor ke BNN serta Polres dan Polsek agar peredarannya bisa dicegah semaksimal mungkin.

Terkait peredaran narkoba di kalangan remaja, Jamal mengungkapkan menunjukkan tren meningkat. Dari penelitian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2023 penyalahgunaan Narkova di kalangan pelajar atau remaja meningkat 0,01persen.

Sementara, prevalensi pengguna narkoba di Jateng selama setahun terakhir berada di persentase 3 persen. “Jadi mereka memang dalam satu tahun terakhir itu masih menggunakan narkoba. Untuk frekuensinya berbeda-beda,” jelas Jamal.

Jenis Penyalahgunaan Narkoba

Jamal mengungkapkan jenis Narkoba yang paling banyak disalahgunakan yakni ganja. Disusul sabu-sabu serta ekstasi. Selain itu, ada penyalahgunaan obat-obat daftar G atau daftar keras. Seperti Trihexyphenidyl dan Tramadol. Selain itu, banyak penyalahgunaan obat-obat di luar obat daftar G.

“Seperti Dextrometorpan. Nah, kenapa mereka banyak yang menggunakan obat-obatan itu? Ada beberapa alasan menurut saya. Pertama, mereka merasa untuk mendapatkan barang-barang tadi lebih murah. Ya, harganya lebih murah. Di kalangan remaja mungkin dengan uang Rp10.000 Rp20.000 mereka bisa mendapatkan itu. Terus yang kedua mereka mendapatkannya lebih gampang. Dalam sisi konsekuensi hukumnya saya bisa mengatakan relatif lebih ringan konsekuensi hukumnya,” jelas Jamal.

Namun, lanjut Jamal, satu hal yang harus diketahui yakni ancaman kerusakan sangat berbahaya dan mirip dengan Narkotika.

Lantaran hal itu, Jamal mengingatkan para remaja meningkatkan ketahanan diri agar tak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.

“Harus memiliki self regulation atau regulasi diri. Kita perlu meningkatkan apa namanya regulasi diri di kalangan remaja ini supaya mereka punya nilai, punya pegangan yang bisa mereka gunakan untuk mengetahui bada mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” ungkap dia.

Jamal juga berpesan agar remaja memiliki asertiveness yaitu keberanian atau kemampuan untuk mengekspresikan diri. Para remaja didorong bisa menolak ketika dipengaruhi menggunakan narkoba. “Tidak ada lagi pekewuh untuk menolak. Harus berani berkata tidak, apapun risikonya,” jelas dia.

Jamal juga mendorong agar remaja berkumpul di lingkungan pergaulan yang baik. “Sehingga mereka akan terbawa energi-energi dan perilaku-perilaku baik yang ada di sekitarnya,” jelas Jamal.

Sentimen: neutral (0%)