Sentimen
Undefined (0%)
26 Jul 2025 : 11.22
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Solo

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Ada Eks Ketua KPK, Terlapor Fitnah & Pencemaran Nama Baik Jokowi Jadi 12 Orang

26 Jul 2025 : 11.22 Views 25

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Ada Eks Ketua KPK, Terlapor Fitnah & Pencemaran Nama Baik Jokowi Jadi 12 Orang

Esposin, SOLO -- Jumlah terlapor dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang. 

Namun demikian, Jokowi mengatakan penambahan jumlah terlapor itu merupakan hasil penyelidikan di Polda Metro Jaya. Diketahui ada 12 orang terlapor dalam kasus tersebut, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

Jokowi menyatakan yang dia laporkan adalah kejadiannya. "Jadi yang saya laporkan adalah peristiwa, mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak melaporkan nama," tutur dia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Solo, Jumat (25/7/2025).

Jokowi menjelaskan atas laporan dari dirinya, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan tindak lanjut. Dalam tindak lanjut tersebut muncul nama-nama 12 orang itu.

"Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," urai dia.

Disinggung masuknya nama Abraham Samad di daftar 12 terlapor dugaan fitnah dan pencemaran nama baik itu, Jokowi menyatakan itu bukan berasal dari dirinya. "Bukan, itu karena proses penyelidikan di Polri," kata dia.

Diberitakan Espos sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa belasan orang saksi dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi di Mapolresta Solo, Selasa-Rabu (22-23/7/2025).

Belasan saksi itu diperiksa karena dianggap mengetahui kejadian ketika sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025.

Jokowi juga turut hadir dan memberikan keterangan pada pemeriksaan di Mapolresta Solo itu pada Rabu. Itu merupakan kali kedua bagi Jokowi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan kedua juga seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya namun karena suatu alasan Jokowi tak bisa hadir secara langsung. Hal itu sempat memunculkan spekulasi bahwa tidak hadirnya Jokowi dalam pemeriksaan itu karena sedang sakit.

Namun, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah hal tersebut. Sedangkan alasan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), Yakup mengatakan karena kebetulan Polda Metro Jaya ada kegiatan pemeriksaan saksi pada hari itu.

“Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

Kemudian ketika mendapat informasi Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan di Mapolresta Solo, Yakup mengatakan timnya mengajukan surat agar Jokowi sekalian diperiksa di Mapolresta Solo.

Sentimen: neutral (0%)