Sentimen
Undefined (0%)
22 Jul 2025 : 18.28
Informasi Tambahan

Brand/Merek: BMW, Hummer

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait
Amran Sulaiman

Amran Sulaiman

Pantau Pasar & Swalayan, Pemkot Solo Temukan 9 Merek Beras yang Diduga Oplosan

22 Jul 2025 : 18.28 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Ekonomi

Pantau Pasar & Swalayan, Pemkot Solo Temukan 9 Merek Beras yang Diduga Oplosan

Esposin, SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam hal ini Dinas Perdagangan menemukan merek beras yang diduga sebagai beras oplosan di pasar maupun toko modern/swalayan di wilayah tersebut. Merek beras ini ditemukan saat pemantauan yang dilakukan Kamis (17/7/2025) pekan lalu.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kota Solo, Training Hartanto H.W., mengatakan pemantauan dilakukan sesuai instruksi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah agar dinas yang membidangi perdagangan di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah melakukan pengawasan beras oplosan di pasar, swalayan, dan toko modern.

Untuk pengawasan beras diduga oplosan di Kota Solo saat itu dilakukan di Pasar Legi, Luwes Pasar Legi, dan Alfamidi Purwodiningratan di Kecamatan Jebres.

“Begitu ada instruksi dari Provinsi Jawa Tengah, kami langsung melakukan pemantauan langsung ke pasar tradisional dan swalayan/toko modern. Dan hasilnya, di sana ditemukan merek-merek beras yang diduga beras premium oplosan, sesuai dengan yang disampaikan oleh pemerintah,” ujarnya saat dihubungi Espos, Selasa (22/7/2025).

Merek beras tersebut, urainya, adalah Siip, Fortune, Leezaat, Sovia, Sania, Setra Pulen, Setra Ramos, Raja Ultima, dan Topi Koki.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami melakukan pemantauan dan hasilnya kami laporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebatas itu,” imbuhnya.

Adapun, dia menjelaskan merek-merek yang diminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dipantau pemasarannya karena diduga beras oplosan adalah:

1.  Ayana

2.  Food Station

3.  Raja Platinum

4.  Larisst

5.  Slyp Hummer

6.  Medium Pandan Wangi

7.  Fortune

8.  Sania

9.  Topi Koki

10.              Setra Pulen

11.              Beras Pulen Wangi

12.              Leezaat

13.              Pandan Wangi BMW Citra

14.              Beras Premium Setra Ramos

15.              Kepala Pandan Wangi

16.              Dua Koki

17.              Sovia

18.              Raja Ultima

19.              Kakak Adik

20.              Alfamidi Setra Pulen

21.              Setra Ramos

22.              Ramos Premium

23.              Elephas Maximus

24.              Raja Udang

25.              Beras Subur Jaya

26.              Siip

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) menyoroti banyaknya merek beras premium oplosan  beredar di pasaran sehingga berpotensi menimbulkan kerugian hingga hampir Rp100 triliun. 

Kementan menyebut setidaknya ada 212 merek beras premium yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Hal ini mengacu pada investigasi selama 6–23 Juni 2025 yang melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

Menurut Amran, untuk beras medium, sebanyak 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melampaui HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.

“Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip bisnis.com pada Senin (14/7/2025).

Berdasarkan hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah, menunjukkan beras oplosan dijual dengan harga premium, tapi isinya merupakan campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.

Dia menjelaskan, sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14%, butir kepala minimal 85%, dan butir patah maksimal 14,5%.

Selain itu, peraturan mutu beras juga diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras. Bahkan, Amran juga mengungkap sejumlah perusahaan justru juga terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman menyatakan pedagang pasar juga menjadi korban dari peredaran beras oplosan yang merugikan banyak pihak. Dia menuturkan bahwa maraknya praktik pengoplosan beras, baik dari sisi kualitas maupun kemasan, telah menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap pedagang pasar tradisional.

“Pedagang pasar kerap kali disalahkan ketika konsumen mendapati kualitas beras yang tidak sesuai. Padahal, banyak dari kami tidak tahu bahwa beras yang kami terima sudah dioplos sejak dari distributor,” kata Mujiburohman.

Sebagian artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Heboh Beras Premium Oplosan, Mentan: Kerugian Hampir Rp100 Triliun!.

Sentimen: neutral (0%)