Sentimen
Undefined (0%)
22 Jul 2025 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar, Pemalang, Solo, Sukoharjo, Wonogiri, Yogyakarta

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Di Solo, Polda Metro Jaya Periksa 8 Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

22 Jul 2025 : 17.57 Views 22

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Di Solo, Polda Metro Jaya Periksa 8 Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Esposin, SOLO – Kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, serta pelanggaran UU ITE yang dilayangkan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan. Pada Senin (21/7/2025), tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Mapolresta Solo dan secara maraton memeriksa para saksi.

Ada delapan saksi yang diperiksa karena diduga mengetahui sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) saat mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum saksi, Asri Purwanti, menyampaikan delapan saksi tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya Sudarsono dari Pemalang, Ahmad Sarbini dari Yogyakarta, Sukadi dari Sukoharjo, Bibit Sartono dari Karanganyar, Erick dari Solo, Bafaqieh dari Solo, Yayuk Handayani dan Wito dari Wonogiri.

“Pemeriksaan kemarin berjalan secara maraton, dari pukul 08.30 WIB hingga 23.00 WIB,” kata Asri saat dihubungi Espos, Selasa (22/7/2025).

Masing-masing saksi, kata Asri, diperiksa satu penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan masing-masing saksi dicecar lebih kurang 30 pertanyaan. 

“Jadi kemarin itu, memang dipadatkan agenda pemeriksaan makanya sampai malam. Setiap saksi ditanya lebih dari 30 pertanyaan seputar pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan serta ITE,” tambahnya.

Para saksi itu, lanjut dia, adalah orang yang dianggap mengetahui kejadian secara langsung maupun yang beredar di media sosial saat sejumlah orang dari TPUA mendatangi rumah Jokowi.

Agenda selanjutnya setelah pemeriksaan saksi adalah gelar perkara atas kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan serta pelanggaran UU ITE yang dilakukan TPUA terhadap Jokowi.

“Gelar perkara itu semua, baik jadwal dan lokasi adalah kehendak Polda Metro Jaya. Kami sebagai pendamping hukum siap menunggu perkembangan selanjutnya,” kata dia.

Sebelumnya, salah satu saksi, Sudarsono, menyampaikan pemeriksaan tersebut sebagai bagian untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Semua yang diperiksa merupakan para saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atas kedatangan mereka [anggota TPUA] di kediaman Jokowi di Sumber dengan niat yang tidak baik seperti mengenakan atribut bertuliskan 'adili Jokowi',” kata Sudarsono saat ditemui awak media di Mapolresta Solo, Senin (21/7/2025).

Namun, Sudarsono tidak menjelaskan detail materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada para saksi. Dia berharap dalam perkara ini, penyidik segera menetapkan tersangka dan memberikan efek jera bagi mereka yang selama ini terus menerus menyebut ijazah Jokowi palsu.

Sentimen: neutral (0%)