Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Kejari Jakpus Periksa Eks-Menkominfo Johnny Plate Soal Kasus Proyek PDNS
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait dengan kasus Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo.
Kepala Seksi bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Pusat Ruri Febrianto mengatakan Plate diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis (10/7/2025).
"Sudah, sudah kita sudah periksa," kata Ruri kepada wartawan, dikutip Senin (21/7/2025), dilansir Bisnis.com.
Ruri mengungkap, Plate mengakui telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pengadaan PDNS saat menjabat sebagai pucuk pimpinan di Kemenkominfo.
Hanya saja, Plate menegaskan bahwa pelaksanaan teknis soal PDNS itu justru dilakukan pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen).
"Kalau dari dia tidak [ada keterlibatan]. Karena lebih ke Dirjen yang melaksanakan, teknis pelaksanaan semua di Dirjen," tutur Plate.
Plate, kata Ruri, saat itu tidak terlalu berfokus pada kegiatan proyek pengadaan PDNS. Pasalnya, Plate berdalih pada fokus penanganan terkait dengan pandemi Covid-19.
"Alasan dia, kalau terkait kondisi saat itu karena Covid-19 segala macam dan dia jadi tidak fokus ke sana," pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan kongkalikong atau pemufakatan pengadaan proyek PDNS antara pejabat Kominfo dan swasta pada periode 2020-2024.
Total proyek itu mencapai Rp959 miliar. Total ada lima tersangka yang ditetapkan Kejari Jakpus, mereka yakni Eks Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; eks Direktur Layanan Aptika Kominfo Bambang Dwi Anggono (BDA); hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS, Nova Zanda (NZ).
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Kejari Jakpus Periksa Eks Menkominfo Johnny Plate Soal Kasus PDNS"
Sentimen: neutral (0%)