Sentimen
Undefined (0%)
18 Jul 2025 : 23.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Demak

Tokoh Terkait

Guru Madin Didenda Rp25 Juta Karena Tampar Murid, Warganet Bereaksi Keras

18 Jul 2025 : 23.18 Views 23

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Guru Madin Didenda Rp25 Juta Karena Tampar Murid, Warganet Bereaksi Keras

Esposin, DEMAK – Sebuah video viral di media sosial (Medsos) menarasikan seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), dikenakan denda Rp25 juta oleh orang tua murid yang tak terima anaknya ditampar. Peristiwa ini mematik beragam reaksi dari netizen atau warganet.

Unggahan itu memperlihatkan seorang guru Madin yang menandatangani kesepakatan damai dengan denda antara wali murid. Narasinya, guru itu diduga menampar murid sehingga membuat wali murid tidak terima atas kejadian tersebut. Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun Instagram @infokejadiandemak. Saat berita ini ditulis, unggahan itu telah mendapatkan 6.056 tanda suka dan 2.135 komentar.

“Semoga jadi pelajaran buat kita semua sebagai orang tua harus bijak dan sebagai Guru harus arif sehingga tidak ada kejadian yang serupa,” tulis narasi @infokejadiandemak.

Video berdurasi 32 detik itu telah mematik beragam reaksi atau komentar netizen. Mayoritas warganet merasa kasihan dengan guru Madin tersebut dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh wali murid.

“Mesakke gurune, lemah teles gusti Allah sing bales,” tulis komentar @dianaar***.

“TANDAI ORTUNYA HATI2 KALO DIA NYEKOLAHIN ANAKNYA,” tulis komentar @lathif.***.

“Gaji guru madin saestu cilik, kok iso²ne denda toh pak buk,” tulis komentar @alfiytrrh***.

Informasi yang diterima Espos.id, peristiwa tersebut menimpa seorang guru Madin bernama Zuhdi, tepatnya pada Selasa (30/4/2025), sekitar 14.30 WIB. Kala itu, Zuhdi sedang mengajar mata pelajaran Fiqih di kelas 5. Di tengah suasana belajar mengajar, peci Zuhdi jatuh gegara terkena lemparan sandal dari arah siswa kelas 6 yang sedang bermain di luar. Merasa terganggu, Zuhdi lantas menghampiri ruang kelas 6 untuk mencari tahu pelakunya.

Kendati demikainn, saat ditanya siapa yang melempar sandal, tak seorang pun siswa kela 6 mengaku. Peringatan pun dilontarkan, sehingga siswa lain menunjuk seseorang berinisial D sebagai pelaku Saat itu lah Zuhdi melakukan pemukulan secara sponta, yang membuat keluarga D tak terima dan mendatangi sekolah untuk mengadukan peristiwa tersebut pada Rabu (1/5/2025).

Kondisi siswa yang ditampar telah sehat dan sedang mengikuti latihan upacara di sekolah formalnya pada keesokan harinya.

Mediasi kemudian dilaksanakan pada hari yang sama dengan dihadiri kedua belah pihak dan Kepala Madin. Dalam mediasi tersebut, Zuhdi mengakui tindakan pemukulan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ibu dari siswa D menerima permintaan maaf itu, namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai yang isinya masih akan dirundingkan dengan keluarga.

Mediasi lanjutan pun terjadi pada 12 Juli 2025 dengan hasil dituangkan dalam surat perjanjian damai, meski tanpa mencantumkan nominal ganti rugi.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, mengatakan penyelesaian masalah seperti ini sebaiknya mengedepankan jalur mediasi dan musyawarah. Mengingat, konteksnya terjadi dalam lingkungan pendidikan. “Saya mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Guru tetaplah manusia yang bisa khilaf, dan kita semua harus jeli melihat niat serta prosesnya. Kalau memang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka itu lebih baik,” ujar Zayinul, Kamis (17/7/2025).

Zayinul juga menekankan pentingnya membangun budaya hormat kepada guru tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak siswa. Pihaknya siap memfasilitasi jika ke depan diperlukan regulasi yang lebih adil dan edukatif dalam menangani kasus serupa. “Jangan sampai guru yang beritikad mendidik malah dikriminalisasi. Tapi juga jangan sampai ada kekerasan dibenarkan. Semua harus berjalan proporsional,” imbuhnya.

Sementara itu pedakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau yang dikenal sebagai Gus Miftah melalui akun Instagramnya bereaksi terhadap masalah ini. Dia menyebut akan segera menjumpai sang guru di rumahnya. 

"Alhamdulillah terima kasih atas infonya, saya sudah menemukan alamat guru madrasah diniyah Demak yang dituntut 25 juta, insya Allah saya besok pagi akan sowan kerumah beliau. Sekadar info beliau bernama bapak zuhdi usia 60 tahun, mengajar di madrasah diniyah lebih dari 30 tahun, dengan gaji 105 ribu perbulan, terima gaji dirapel per empat bulan. Berdirinya madrasah tersebut merupakan wakaf tanah dari mertua beliau. Doakan semoga beliau sehat dan panjang umur amin," tulis Gus Miftah dalam unggahannya. 

Sentimen: neutral (0%)