Sentimen
Undefined (0%)
18 Jul 2025 : 14.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Partai Terkait

Sidak ke PUD Aneka Usaha, Ini Catatan Komisi B DPRD Karanganyar

18 Jul 2025 : 14.54 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Sidak ke PUD Aneka Usaha, Ini Catatan Komisi B DPRD Karanganyar

Esposin, KARANGANYAR -- Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha pada Jumat (18/7/2025).

Sidak dilakukan untuk mengetahui progres kinerja perusahaan milik Pemkab Karanganyar selaku pengelola Intanpari Waterpark, Gedung Wanita dan Gedung Teater. 

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi B Latri Listyowati yang diikuti seluruh anggota Komisi B di Kolam Renang Intanpari. Dalam sidak tersebut, Komisi B memberi sejumlah catatan dan masukan.

Ketua Komisi B, Latri Listyowati mengatakan mengapresiasi kinerja PUD Aneka Usaha secara umum terutama dari pengelolaan Kolam Renang Intanpari Waterpark dan Gedung Kebudayaan yang sudah melampaui target. Namun di sisi lain, Komisi B menyoroti keberadaan Gedung Teater yang memprihatin.

Latri menyampaikan bahwa pendapatan Kolam Renang Intanpari Waterpark sudah mencapai 60 persen atau melampaui target semester 1 tahun ini.

"Pendapatan kolam renang Intanpari semester satu ini targetnya 50 persen, tapi sekarang sudah 60 persen. Artinya surplus 10 persen," kata dia usai sidak.

Latri mengapresiasi transformasi Kolam Renang Intanpari Waterpark. Menurutnya kolam renang Intanpari sudah lebih baik dengan penambahan sejumlah sarana dan prasarana. Terutama adanya pengembangan kolam renang khusus wanita Srikandi Swimming Pool.

Dengan pengembangan tersebut, Intanpari Waterpark kini menjadi primadona wisata di Karanganyar. Selain kolam renang Intanpari Waterpark, Gedung Wanita juga makin ramai. Berbagai event terus digelar di Gedung Wanita yang sebelumnya bernama Gedung Kebudayaan.

Sedangkan untuk Gedung Teater, Latri justru memberi sejumlah catatan terutama mengenai minimnya sarana dan prasarana yang ada.

"Sarprasnya di sana masih kurang menunjang. Gedungnya bolong, jadi sarang manuk (burung), kotor dan sebagainya. Udara panas sehingga membuat pengunjung kurang tertarik," kata Latri.

Latri mendorong Pemkab Karanganyar untuk membenahi Gedung Teater. Gedumg Teater menjadi beban bagi PUD Aneka Usaha. Hal ini sepinya pengunjung karena fasilitas yang sangat tidak memadai.

Kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemkab Karanganyar. Pemkab harus memperbaiki Gedung Teater. Sebab sesuai dengan perjanjian kerjasama (PKS), PUD Aneka Usaha hanya sebagai pengelola Gesung Teater. PUD Aneka Usaha tidak diperbolehkan menambah atau memperbaiki bangunan tersebut. 

"Promosi harus digencarkan. Tapi sebelum itu diperbaiki dulu, sehingga para pengunjung bisa senang dan menikmati gedung teater untuk segala kegiatan," kata dia.

Direktur PUD Aneka Usaha, Samidi mengatakan langkah perbaikan Gedung Teater tidak bisa dilakukannya. Hal ini dikarenakan pihaknya hanya sebagai pengelola saja. Kewenangan perbaikan ranahnya ada di Pemkab Karanganyar.

"PUD Aneka Usaha hanya mengelola sewa sesuai perjanjian kerjasama. Untuk merubah atau memperbaiki gedung, itu tidak bisa," katanya.

Sentimen: neutral (0%)