Sentimen
Undefined (0%)
17 Jul 2025 : 21.04
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Sleman, Yogyakarta

Tokoh Terkait

Terungkap Bansos Digunakan untuk Judol, Mensos Periksa Peran Pendamping PKH

17 Jul 2025 : 21.04 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jogja

Terungkap Bansos Digunakan untuk Judol, Mensos Periksa Peran Pendamping PKH

Esposin, SLEMAN – Ratusan ribu rekening penerima bantuan sosial terungkap beririsan dengan data pemain judi online. Atas temuan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan akan memeriksa peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Katakanlah dia ikut program PKH, lalu rekeningnya ketahuan dibuat main judol, ya, kita akan periksa bagaimana peran pendamping," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul saat ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (17/7/2025). 

Dari hasil pencocokan data, kata Gus Ipul, sebanyak 571.000 rekening penerima bansos diketahui memiliki irisan dengan data pemain judol.

"Kalau sampai kebobolan kayak begitu bagaimana? Kita akan periksa, peran pendampingnya kita lihat," ujar dia.

Temuan itu merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyinkronkan data penerima bansos dengan data pemain judi online.

"Kami memang yang datang ke PPATK, seizin Presiden, untuk diperiksa seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial," ujarnya yang dikutip dari Antara. 

Proses tersebut melibatkan lebih dari 28 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang dikirimkan Kemensos untuk disandingkan dengan NIK para pemain judol.

PPATK mencatat lebih dari 7,5 juta transaksi terkait dengan nilai total mendekati Rp1 triliun.

"Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain. Bansos itu kan sifatnya sementara dan sudah jelas peruntukannya. Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol," ujar Gus Ipul.

Dia memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu.

"Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan, kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan Bansos lagi. Kita pertimbangkan untuk kita coret," ujar dia.

Menurut dia, Kemensos telah menerima surat resmi dari PPATK dan masih mendalami data tersebut.

"Insyaallah hari Jumat nanti akan kita lihat seperti apa, akan kita sampaikan," tutur Mensos.

Seperti diwartakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 n8omor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Sentimen: neutral (0%)