Sentimen
Undefined (0%)
17 Jul 2025 : 21.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Kelola Dana Haji Senilai Rp170 Triliun per Juli 2025, BPKH Pastikan Aman

17 Jul 2025 : 21.41 Views 15

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kelola Dana Haji Senilai Rp170 Triliun per Juli 2025, BPKH Pastikan Aman

Esposin, SOLO — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan keamanan dana haji yang dikelola dengan nilai mencapai Rp170 triliun per Juli 2025. Anggota Dewan Pengawasan BPKH, Mulyadi, menegaskan dana tersebut sama sekali tidak digunakan untuk program pemerintah, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

"Jadi dana haji adalah dana publik, bukan dana dari APBN. Ini adalah dana titipan dari jemaah. Saat ini dana BPKH ada Rp170 triliun per Juli ini. Tidak ada satu pun program BPKH terkait dengan IKN, karena IKN adalah porsi dari APBN," ujar Mulyadi ketika ditemui wartawan di UNS Solo, Kamis (17/7/2025). 

Mulyadi menjelaskan mandat utama BPKH adalah mengoptimalkan dana titipan jemaah agar menghasilkan nilai manfaat atau imbal hasil (return) sebesar-besarnya. Dana tersebut diinvestasikan pada instrumen-instrumen syariah yang aman dan terjamin.

"Salah satu produknya, BPKH harus menaruh dana di bank syariah, kurang lebih Rp40 triliun ada di 30 bank syariah dalam bentuk penempatan dan deposito. Kemudian juga di surat berharga syariah," terangnya.

Ia menjamin seluruh investasi telah melalui kajian aspek risiko dan kepatutan syariah. Sebagian besar surat berharga yang dibeli BPKH bahkan dijamin langsung oleh Kementerian Keuangan.

"Jadi tidak ada satu pun dana BPKH yang saat ini tidak aman dari segi return dan tidak aman dari segi pengembalian. Insyaallah itu akan tetap kami jaga," tegasnya.

Mulyadi juga meluruskan informasi mengenai subsidi atau dana talangan untuk jemaah yang berangkat haji. Ia memastikan dana pokok setoran awal jemaah senilai Rp25 juta tidak digunakan untuk subsidi tersebut.

"Dana Rp25 juta itu aman. Subsidi untuk jemaah yang berangkat diambil dari hasil return investasi, yang per tahunnya mencapai Rp10 triliun sampai Rp11 triliun," jelasnya.

Sebagian dari hasil investasi itu dibagikan kepada jemaah yang berangkat, sementara sebagian lainnya diberikan dalam bentuk virtual account kepada jemaah yang masih dalam antrean.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Mulyadi menyebutkan pengelolaan keuangan BPKH saat ini diawasi secara ketat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami sampaikan ke masyarakat Indonesia, silakan melakukan antrean haji secepatnya. Insyaallah dana jemaah haji saat ini dikelola dengan aman, akuntabel, transparan, dan berdasarkan prinsip syariah," jelasnya.

Sentimen: neutral (0%)