Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait

joko widodo
Minta Ditunjukkan Dokumen Jokowi, Rismon Sianipar Datangi Kantor KPU Solo
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar bersama beberapa orang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada Kamis (17/7/2025). Mereka datang untuk meminta KPU Solo menunjukkan bukti dokumen administrasi pencalonan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mendaftar sebagai Wali Kota Solo.
Kedatangan Rismon dan beberapa orang tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Langkah Update. Tampak dalam video tersebut empat orang, yang salah satunya Rismon, duduk di lobi Kantor KPU Solo sembari mendiskusikan beragam hal. Dari tayangan video itu, mereka berada di Kantor KPU Solo lebih kurang selama satu jam lamanya.
Saat Espos mendatangi Kantor KPU Solo, Kamis sekitar pukul 13.00 WIB, mereka sudah pergi. Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, membenarkan kantornya didatangi sejumlah orang yang meminta untuk ditunjukkan dokumen administrasi pendaftaran Jokowi sebagai Wali Kota Solo yang disimpan oleh KPU Solo.
Namun, lanjut Arya, mereka tidak membuat janji terlebih dahulu alias tiba-tiba datang dan menuntut hal tersebut. Sementara pada saat yang bersamaan, Arya sedang bertugas di luar kantor sehingga tidak bisa langsung menemui dan berdialog dengan sejumlah orang tersebut.
“Rekan-rekan di kantor mengabari saya lewat pesan yang bunyinya ‘Pak Arya, ada tamu dari peneliti digital forensik dari Medan, mau wawancara’, begitu. Rekan-rekan juga mengirim foto mereka dan saya lihat ada orang yang tidak asing, Pak Rismon itu,” kata Arya saat dimintai konfirmasi Espos, Kamis (17/7/2025).
Tak lama berselang, Arya pun menuju kantor untuk menemui sejumlah orang tersebut. “Setelah selesai tugas saya di luar, saya langsung kembali ke kantor menemui mereka. Mereka meminta dokumen Pak Jokowi. Terus terang saya sampaikan hal itu tidak bisa dilakukan karena memang dokumennya sedang digunakan kepolisian untuk penyelidikan beberapa gugatan,” jelasnya.
Sebagai gantinya, lanjut Arya, mereka meminta untuk ditunjukkan bukti serah-terima dokumen dari kepolisian. Dalam hal ini, Arya mengaku menyetujui dan kemudian menunjukkan surat serah-terima dokumen untuk kepentingan penyelidikan yang diterima KPU Solo dari kepolisian.
“Saya kasih lihat surat serah-terima dari Polda Metro Jaya kepada mereka. Tak lama setelah itu kunjungan mereka selesai,” tambahnya.
Saat disinggung terkait KPU Solo akan digugat kembali oleh Tim TIPU UGM dengan objek gugatan keaslian ijazah Jokowi saat berkuliah, Arya mengaku belum mengetahui hal tersebut. Jika pun nanti akan turut digugat lagi, lanjut dia, KPU Solo akan mempelajari maksud gugatan tersebut terlebih dahulu.
“Sejauh ini yang masuk ke kami baru uji banding atas gugatan yang sebelumnya telah gugur di Pengadilan Negeri Solo. Ya, kami lihat nanti kalau pun akan digugat kembali seperti apa,” ujarnya.
Sentimen: neutral (0%)