1.411 Guru Swasta di Jateng Belum Dapat Formasi, DPRD Janji 2027 Tuntas
Espos.id
Jenis Media: Jateng

sposin, SEMARANG – Sebanyak 1.411 guru swasta di Jawa Tengah yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2021, hingga kini belum juga mendapatkan penempatan. Mereka pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah agar nasibnya segera diperjelas.
Para guru yang termasuk kategori prioritas 1 dari sekolah swasta (dulu disebut R1D) itu menyampaikan keluhannya dalam audiensi bersama Komisi E DPRD Jateng, Kamis (17/7/2025), di ruang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mereka mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir telah berulang kali melakukan audiensi dengan berbagai instansi pemerintah di Jawa Tengah, bahkan secara daring dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut mereka, Biro Hukum BKN pernah menyatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 348, pelamar PPPK yang telah lolos seleksi namun belum mendapat formasi semestinya bisa dipertimbangkan untuk penempatan paruh waktu.
Namun, saat mengadukan hal ini ke Kemenpan RB, para guru mendengar bahwa kewenangan pengusulan formasi ada di tangan pemerintah daerah.
“Jadi memang kuncinya ini berada di daerah. Sampai sekarang kan kami belum tahu, daerah itu apakah sudah mengusulkan, dalam proses, atau seperti apa?” ujar Rina Dewi Astuti, salah satu perwakilan guru swasta.
Rina juga mengungkapkan, sebagian besar guru telah kehilangan pekerjaannya di sekolah asal karena diketahui mendaftar PPPK, namun justru tidak kunjung mendapat kejelasan penempatan.
“Kami sangat berharap Pak Luthfi [Gubernur Jateng] bisa membantu teman-teman ini. Kami sudah banyak yang dikeluarkan oleh sekolah karena ketahuan mendaftar, tetapi malah penempatan tidak jelas. Kondisi teman-teman ada yang sampai jadi tukang parkir, sampai jualan cilok,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Zainuddin, menyatakan pihaknya akan mendorong pemerintah provinsi untuk segera menganggarkan kebutuhan formasi para guru tersebut mulai tahun ini.
“Akan kita bantu diproses penganggaran. Sebisa mungkin mereka harus betul-betul diangkat. Apalagi di lapangan juga masih banyak kekurangan guru, baik di SMA, SMK, maupun SLB. Jadi saya kira enggak ada masalah,” tegas Zainuddin.
Zainuddin menyebut, tak ada kendala dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga proses penempatan bisa segera berjalan mulai 2025. Harapannya, paling lambat pada tahun 2027, seluruh guru swasta tersebut telah resmi mendapatkan formasi PPPK.
“APBD kita tak ada masalah. Di sisi lain ini soal pendidikan. Jadi tahun depan harus bisa masuk formasi yang telah dibuka. Tahun ini proses, 2026 atau 2027 jalan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, para guru swasta tersebut telah mendatangi Gedung DPRD Jateng di Kota Semarang pada Rabu (28/5/2025), guna menyampaikan aspirasi dan menuntut perhatian pemerintah atas nasib mereka yang hingga kini tak kunjung diangkat sebagai ASN PPPK, meski telah lolos passing grade.
Jumlah guru swasta prioritas 1 atau P1 yang belum mendapatkan formasi di Jawa Tengah tercatat mencapai 1.411 orang.
Sentimen: neutral (0%)