Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pos Indonesia
Grup Musik: APRIL
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Menkeu Sri Mulyani Sebut Realisasi BSU Rp6,88 Triliun untuk 11,4 Juta Pekerja
Espos.id
Jenis Media: Ekonomi

Esposin, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah terealisasi sebesar Rp6,88 triliun yang diterima oleh 11,4 juta pekerja dalam periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025.
“Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya, karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Kamis (17/7/2025). BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Sri Mulyani berharap masyarakat dapat memanfaatkan stimulus itu dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa membangun ekonomi yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.
Sebagai catatan, penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dalam Permenaker 5/2025, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025; dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka aturan upah yang berlaku adalah upah minimum dibulatkan ke atas.
Hal ini disebutkan dalam Pasal 4 Ayat 3 Permenaker 10/2022 yang tidak mengalami perubahan bunyi pada permenaker pembaruan. Adapun detail ambang batas upah minimum untuk persyaratan BSU 2025 telah diperbarui dalam Permenaker 5/2025.
Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga total yang diterima adalah sebesar Rp600.000. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, penyaluran BSU telah mencapai setidaknya 85 persen dari total setidaknya 15 juta penerima.
“Tadi angka [penyaluran BSU] sudah mencapai mendekati 85 persen,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Menaker mengakui pencairan BSU belum dapat dilakukan dengan cepat, mengingat adanya sejumlah metode penyaluran kepada penerima yang dilakukan dengan hati-hati, salah satunya melalui Pos Indonesia.
Ia pun mengatakan memang penyaluran BSU melalui Pos Indonesia membutuhkan waktu yang lebih panjang demi menjaga akuntabilitas penerima.
“Jadi yang butuh waktu itu penyaluran lewat PT Pos. Memang itu kan satu-satu, ya, orang datang, mengantre di PT Pos. Tapi, ini sudah tahun keempat Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Pos, dan kita apresiasi kerja PT Pos dalam hal laporannya,” kata Menaker.
“Jadi setiap orang yang sudah menerima itu difoto, (prosesnya) macam-macam, jadi akuntabilitasnya bagus. Dan kita sudah minta komitmen PT Pos juga untuk lebih cepat,” ujarnya menambahkan.
Terkait apakah ada tenggat waktu penyaluran sepenuhnya dari pemerintah, Menaker mengatakan pihaknya akan berusaha untuk mempercepat insentif tersebut secepat mungkin.
“Kita usahakan, ya,” kata dia.
Sentimen: neutral (0%)