Sentimen
Undefined (0%)
17 Jul 2025 : 14.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Kasus: kecelakaan

Terjaring Operasi Patuh Candi di Sukoharjo, 33 Pelanggar Diberi Surat Tilang

17 Jul 2025 : 14.34 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Terjaring Operasi Patuh Candi di Sukoharjo, 33 Pelanggar Diberi Surat Tilang

Esposin, SUKOHARJO–Sebanyak 33 pengguna kendaraan bermotor terjaring razia Operasi Patuh Candi 2025 di Terminal Sukoharjo, Kamis (17/7/2025). Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor lantaran pelanggaran berat.

Informasi yang dihimpun Espos, Kamis, razia kendaraan bermotor dilaksanakan tim gabungan dari Satlantas Polres Sukoharjo, Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Jasa Raharja Cabang Sukoharjo, dan Samsat Sukoharjo di Terminal Sukoharjo. Petugas gabungan memberhentikan kendaraan bermotor dan mengecek kelengkapan surat kendaraan bermotor. 

KBP Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Sigit Setyawan, mewakili Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya, mengatakan sebanyak 33 pengguna kendaraan bermotor diberi surat tilang lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas. “Ada 25 STNK disita dan enam SIM ditahan oleh petugas. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor lantaran skala pelanggarannya berat,” kata dia.

Pada kesempatan itu, ada empat pengendara motor yang memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang dibuka UPPD Samsat Sukoharjo. Kegiatan razia kendaraan bermotor bakal dilakukan selama masa Operasi Patuh Candi 2025 selama dua pekan mulai 14 Juli-27 Juli.  

Operasi Patuh Candi 2025 adalah meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas. Apabila ada pelanggaran lalu lintas maka ditindak dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalitas. “Kami berharap kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas meningkat. Sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” papar dia.

Lebih jauh, masyarakat diimbau untuk membawa surat kendaraan bermotor dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Hal ini demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. 

Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE maupun penindakan manual. Polisi lalu lintas bakal dilengkapi kamera bodycam yang digunakan untuk merekam berbagai aktivitas saat bertugas di lapangan selama Operasi Patuh Candi 2025. 

Penggunaan kamera bodycam berfungsi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja petugas di lapangan. "Penggunaan kamera bodycam menjadi bagian dari pengawasan dua arah baik terhadap masyarakat maupun petugas di lapangan. Rekaman kamera menjadi bukti yang obyektif dalam berbagai situasi," ujar dia. 

 

Sentimen: neutral (0%)