Sentimen
Undefined (0%)
16 Jul 2025 : 16.22
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kab/Kota: Pekanbaru, Yogyakarta

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait
Anna Rina Herbranti

Anna Rina Herbranti

Mobil Berpelat Dinas DIY Bantu Ambulans di Riau, Polda DIY: Itu Pelat Palsu!

16 Jul 2025 : 16.22 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jogja

Mobil Berpelat Dinas DIY Bantu Ambulans di Riau, Polda DIY: Itu Pelat Palsu!

Esposin, JOGJA – Sebuah video berdurasi 1 menit 53 detik merekam aksi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor AB 23 yang membantu membukakan jalan untuk mobil ambulans yang berada di belakangnya. Video yang diunggah akun @Ambulance79 di media sosial TikTok tersebut pun ramai diperbincangkan warganet. 

Dalam unggahan itu, pemilik akun menjelaskan bahwa mobil berpelat nomor AB 23 itu tidak berniat menghalangi atau menutupi mobil ambulans yang tengah membawa pasien karena sirene dinyalakan. Namun, mobil tersebut justru membantu mobil ambulans dalam memecah kemacetan di jalan. Diketahui peristiwa itu terjadi di Jl. Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau. Mobil tersebut juga menyalakan lampu hazard untuk membantu membelah kemacetan. 

maaf ya yang plat ab 23 di depan tersebuat bukan niat buat menghalangi/menutupi unit ambulance yang berada di belakang . justru membantu membelah kemacetan. Buat user fortuner palt AB 23 terimakasih sudah membantu membuka jalan,” tulis pengunggah video tersebut. 

Di kolom komentar video tersebut, sejumlah warganet menyampaikan bahwa mobil tersebut berkode AB, artinya pelat nomor untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Bukan hanya berpelat nomor DIY, AB 23 merupakan pelat nomor untuk kendaraan dinas khusus bagi salah satu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemda DIY, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY. 

Muncul pertanyaan, kenapa mobil dinas milik Kepala OPD Pemda DIY berada di Pekanbaru. Apakah ada tugas di sana? Atau mungkin itu merupakan pelat nomor kendaraan palsu.

Atas pertanyaan itu, Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menegaskan pelat bernomor registrasi AB 23 ini terdaftar di kepolisian dengan jenis kendaraan Toyota Kijang Innova bukan Toyota Fortuner. Pihaknya memastikan bahwa pelat nomor AB 23 yang digunakan pada mobil Toyota Fortuner tersebut merupakan pelat nomor palsu. 

“Yang terdaftar di kepolisian dengan nomor registrasi AB 23 itu merupakan kendaraan dengan jenis Toyota Kijang Innova pelat merah milik Dinas PUPESDM DIY. Sehingga, apabila yang di dalam video itu merupakan Toyota Fortuner, mau itu pelat warna merah, mau itu pelat warna hitam, dipastikan palsu. Mobil itu menggunakan pelat palsu,” jelas Yuswanto, Selasa (15/7/2025). 

Dia menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan pelat nomor tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap siapa orang yeng menggunakan pelat AB 23 pada mobil Toyota Fortuner di Pekanbaru tersebut. 

Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (Koordinator Humas) IKP Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji, menjelaskan Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, tidak pernah menggunakan kendaraan mobil Toyota Fortuner seperti dalam video viral tersebut.  

“Sudah saya konfirmasi ke Kepala Dinas PUPESDM DIY langsung, kepada Bu Anna. Beliau bilang tidak pernah menggunakan kendaraan seperti yang ada di dalam konten itu,” jelas Ditya yang dikutip dari jogjaprov.go.id. 

Dari kasus tersebut, masyarakat diimbau supaya lebih berhati-hati supaya tidak mudah percaya dengan penggunaan kendaraan pelat merah yang tidak pada tempatnya. 

Sentimen: neutral (0%)