Permohonan Dispensasi Kawin Anak di Sragen Turun, PA Sarankan Sosialisasi Masif
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SRAGEN-Pengadilan Agama (PA) Sragen mencatat permohonan dispensasi kawin anak di Kabupaten Sragen sepanjang 2024 mencapai 207 orang. Selama Januari-Juli 2025, jumlah permohonan dispensasi kawin anak sebanyak 96 orang. Berdasarkan data tersebut ada kecenderungan permohonan dispensasi kawin anak menurun.
Data tersebut disampaikan Ketua PA Sragen Palatua kepada wartawan, Senin (14/7/2025). Palatua mengungkapkan permohonan dispensasi kawin anak ini rata-rata disebabkan karena si perempuan sudah hamil duluan. Dia menerangkan kalau dilihat dari jumlah permohonannya ada kecenderungan menurun karena hingga Juli 2025 baru 96 orang sementara di 2024 lalu ada 207 orang. Dia mengatakan dalam permohonan dispensasi kawin anak ini rata-rata yang laki-laki sudah dewasa dan yang perempuan masih anak-anak di bawah umur. Meskipun kadang kala, jelas dia, ada yang memang seumuran atau sebaya antara laki-laki dan perempuan.
“Kami memang memperketat permohonan dispensasi kawin anak ini. Caranya harus ada persyaratan khusus, seperti harus ada izin dari Dinas Kesehatan terkait dengan masalah reproduksi dan harus ada izin dari Dinas Sosial terkait dengan kesiapan mental anak. Kalau tidak ada surat dari dua dinas itu pasti kami tolak,” jelas Palatua.
Dia menilai intinya dispensasi kawin anak ini rata-rata karena masalah pergaulan di perkotaan dan pedesaan tetapi kebanyakan memang ada di pedesaan. Dia menyatakan salah satu pemicu masalah pergaulan itu adalah gadget yang disalahgunakan atau dibatasi. Dia berpendapat kalau orang perkotaan masih ada keinginan untuk sekolah tinggi sampai perguruan tinggi tetapi kalau orang pedesaan tidak sampai berpikir begitu. “Kadang-kadang anak-anak itu tidak berpikir panjang. Hanya karena penasaran kemudian dicoba,” kata dia.
Upaya preventifnya, saran Palatua, harus ada sosialisasi yang masif ke masyarakat, khususnya di pedesaan. Dia melihat sekarang berkurang kegiatan sosialisasi terkait dengan hukum yang dilakukan lintas lembaga, seperti dari Polres, TNI, PA, Kejaksaan Negeri, dan seterusnya. Palatua sudah menyampaikan masukan itu ke Bupati Sragen agar menghidupkan lagi edukasi masyarakat di kecamatan-kecamatan.
Sementara itu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menyampaikan terkait dengan kasus kekerasan anak yang terjadi belakangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sudah mengoptimalkan usaha agar korban dan keluarganya tetap mendapatkan hak-haknya dan proses hukum untuk pelakunya tetap jalan. Dia menyampaikan saat ada kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Sabtu (12/7/2025) lalu maka ada dukungan yang lebih optimal dalam menjalankan program-program dalam perlindungan perempuan dan anak
“Banyak kasus-kasus kekerasan anak di desa-desa yang belum terungkap. Akhirnya kami mengupayakan untuk mengedukasi masyarakat pedesaan agar menaruh perhatian yang lebih besar terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya kekerasan anak. Penyebab utamanya memang gadget yang berlebihan tanpa edukasi yang baik dan tanpa pendampingan dari keluarga. Salah satu fokus kami mencegah kekerasan anak biar tidak terjadi. Kegiatan bisa dengan operasi ponsel di sekolah-sekolah dan seterusnya,” kata dia.
Sentimen: neutral (0%)