Sentimen
Undefined (0%)
12 Jul 2025 : 17.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sragen

Tokoh Terkait

Cek Kondisi Bocah SD Dihamili Bapak Tiri, Menteri PPPA Mendadak Datang ke Sragen

12 Jul 2025 : 17.45 Views 15

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Cek Kondisi Bocah SD Dihamili Bapak Tiri, Menteri PPPA Mendadak Datang ke Sragen

Esposin, SRAGEN -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mendadak datang ke Kabupaten Sragen pada Sabtu (12/7/2025) pukul 16.30 WIB. Kedatangan Arifatul ke Sragen secara khusus untuk mengecek kondisi bocah SD asal wilayah Kecamatan Jenar yang menjadi korban dugaan persetubuhan bapak tirinya hingga hamil.

Arifatul yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Periode 2025-2030 itu disambut Bupati Sragen Sigit Pamungkas dan istri. Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dan Ketua Panggilan Agama (PA) Sragen Palatua.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen Y Agus Sudaryanto bersama para staf juga ikut menyambut.

Bupati sudah menyiapkan ruang khusus bagi Menteri PPPA untuk bisa berkomunikasi langsung dengan anak lulusan SD yang menjadi korban dugaan persetubuhan bapak tirinya, yaitu di Ruang Citrayasa Rumah Dinas Bupati Sragen.

Di ruangan itu, bocah FY yang hamil tujuh bulan bersama ibunya dihadirkan. Pertemuan itu berlangsung tertutup. Menteri PPPA sempat transit di lobi Rumdin Bupati Sragen dan selanjutnya bergegas ke ruangan itu. Wartawan tidak diperbolehkan masuk ke ruangan tersebut.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan anak SD sampai hamil di wilayah Kecamatan Jenar, Sragen, ditangani Polres Sragen. Polisi sudah menangkap ayah tiri korban, AT, 38, dan kini masih dalam proses penyidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.

Dalam keterangan sebelumnya, Kapolres AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan dugaan persetubuhan bapak tiri dan korban itu dilakukan sebanyak 19 kali. Petrus menjelaskan kasus korban berinisial FY berumur 13 tahun lebih tujuh bulan terungkap saat ibu korban memeriksakan putri kandungnya ke Puskesmas Jenar, Sragen, pada 5 Juni 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Kapolres, tim medis mengetahui korban hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.

Sentimen: neutral (0%)