Sentimen
Undefined (0%)
10 Jul 2025 : 20.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: korupsi

Khofifah Diperiksa Penyidik KPK terkait Korupsi Dana Hibah Selama 8,5 Jam

10 Jul 2025 : 20.39 Views 32

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Khofifah Diperiksa Penyidik KPK terkait Korupsi Dana Hibah Selama 8,5 Jam

Esposin, SURABAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025). 

Khofifah menjalani pemeriksaan selama sekitar 8,5 jam. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Khofifah dimulai pukul 09.50 WIB hingg pukul 18.20 WIB. 

Khofifah pun membocorkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik saat diwawancara wartawan. Dia menegaskan seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Materi pertanyaan terkait proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai prosedur," ujar Khofifah setelah menjalani pemeriksaan KPK, Kamis malam. 

Khofifah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang anggarannya bersumber dari APBD Jawa Timur.

"Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim," tuturnya yang dikutip dari Antara. 

Mantan Menteri Sosial itu menyatakan telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik KPK.

Khofifah berharap seluruh informasi yang disampaikan kepada penyidik KPK dapat mendukung kelengkapan proses penyidikan yang sedang dilakukan.

"Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," katanya.

Khofifah juga menyebut bahwa jumlah pertanyaan tidak terlalu banyak, namun membutuhkan penjabaran yang luas karena menyangkut struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang cukup kompleks.

"Pertanyaannya tidak banyak, tetapi satu pertanyaan jawabannya bisa panjang karena menyangkut banyak OPD, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro pada periode 2021 hingga 2024," katanya.

Sentimen: neutral (0%)