Sentimen
Undefined (0%)
10 Jul 2025 : 16.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi Dicabut, Ini Penjelasan Menteri PKP

10 Jul 2025 : 16.09 Views 19

Espos.id Espos.id Jenis Media: Ekonomi

Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi Dicabut, Ini Penjelasan Menteri PKP

Esposin, JAKARTA--Ide rumah subsidi yang diperkecil yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akhirnya dicabut. Menteri PKP Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menyampaikan permohonan maaf terkait idenya yang mungkin dinilai kurang tepat tersebut.

"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu," ujar Ara dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

"Tujuannya mungkin cukup baik tapi kami juga mesti belajar ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil," lanjutnya seperti dilansir Antara.

Ara menjelaskan tujuan ukuran rumah subsidi yang mau diperkecil tersebut sebenarnya sederhana karena Kementerian PKP mendengar banyak sekali anak muda yang ingin tinggal di kota, namun terkendala harga tanahnya di kota mahal sehingga ukuran rumahnya mau diperkecil.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan adanya kemungkinan untuk membatalkan pembangunan rumah subsidi yang didesain dengan luas bangunan 14 meter persegi (m2) jika tidak mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Ia menuturkan contoh desain (mock up) rumah subsidi tipe 1 kamar tidur dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi yang dipamerkan di salah satu mal di Jakarta tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk menjaring tanggapan dari masyarakat.

“Itu (rumah subsidi 14 meter persegi) kan draft (rancangan) kami. Kita sounding (penjajakan pasar) kepada rakyat akan seperti apa. Kami dengarkan (tanggapan) masyarakat itu. Belum ada suatu keputusan,” ujar Maruarar Sirait.

Ia mengatakan terdapat kemungkinan untuk membatalkan pengembangan rumah subsidi 14 meter persegi tersebut jika tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat.

Maruarar juga menyatakan akan mengoordinasikan dengan jajarannya jika terindikasi ada aturan yang dilanggar dalam pembuatan contoh desain rumah subsidi tersebut.

Sebagai informasi, ide pembangunan rumah subsidi minimalis masuk dalam draft Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Ukuran luas bangunan dirancang minimal 18 meter persegi dengan luas tanah minimal 25 meter persegi.

Sementara itu, sesuai aturan yang saat ini masih berlaku, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023, ukuran luas bangunan rumah subsidi minimal 21 meter persegi dengan luas tanah minimal 60 meter persegi.

Selain rumah dengan luas bangunan 14 meter persegi tersebut, dipamerkan pula mock up rumah subsidi tipe 2 kamar tidur dengan luas bangunan 23,5 meter persegi dan luas tanah 26,3 meter persegi di Plaza Semanggi, Jakarta.

Sebelumnya. Kementerian PKP mengungkapkan rencana rumah subsidi minimalis berpeluang untuk bisa membuat harga rumah menjadi terjangkau bagi masyarakat.

"Tujuannya ada masyarakat yang ingin lokasi rumahnya lebih dekat ke aktivitas kerja sehingga lokasinya bisa di sekitar perkotaan tadi atau memang ada dengan harga tanah tertentu maka kemudian harga rumahnya bisa ditekan lebih rendah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Kementerian PKP sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti pengembang, asosiasi dan sebagainya terkait rencana rumah subsidi minimalis.

Sri menjelaskan usulan tersebut bertujuan untuk merespons kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda, yang menginginkan rumah subsidi dekat lokasi kerja.

Seiring dengan harga lahan yang kian mahal, pemerintah membuat skema desain rumah yang lebih kecil agar harganya tetap bisa dijangkau oleh masyarakat. Dengan kehadiran berbagai pilihan, masyarakat bisa memilih rumah subsidi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

Sebagai contoh, ujar Sri, masyarakat yang sudah memiliki anak kemungkinan akan mengambil rumah dengan ukuran yang lebih besar. Sedangkan bagi yang lajang bisa memilih rumah lebih kecil dengan harga yang juga relatif lebih murah.

Menurut Sri, wilayah yang menjadi sasaran utama pembangunan rumah subsidi termasuk metropolitan dan aglomerasi. Dalam konteks ini, wilayah di luar Jabodetabek juga menjadi cakupan target pembangunan.

Sentimen: neutral (0%)