Sentimen
Undefined (0%)
10 Jul 2025 : 14.55
Informasi Tambahan

BUMN: bank bjb

Kab/Kota: Ancol, bandung

Kasus: korupsi

KPK Ungkap Kemungkinan Panggil Paksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB

10 Jul 2025 : 14.55 Views 26

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

KPK Ungkap Kemungkinan Panggil Paksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB

Esposin, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan kemungkinan lembaga antirasuah tersebut memanggil paksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Tanak menyampaikan pernyataan tersebut usai menjelaskan Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023, tetapi diperkirakan tidak hadir pada saat itu.

“Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan, untuk dimintai keterangan. Upaya paksa pada saat penyidikan bisa dilakukan,” ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025), dilansir Antara.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa upaya paksa tersebut baru dapat dilakukan bila Ridwan Kamil beberapa kali tidak hadir, meskipun sudah dipanggil sebagai saksi.

“Siapa pun saksi yang tidak hadir pada saat dipanggil, dia akan dipanggil berikut, dan berikut lagi. Ketiga kali (tidak hadir, red.) bisa digunakan upaya paksa, dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

Sejak saat itu hingga Kamis (10/7), tercatat sudah 122 hari Ridwan Kamil belum mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai saksi kasus tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Sentimen: neutral (0%)