Sentimen
Undefined (0%)
10 Jul 2025 : 07.23
Tokoh Terkait

Kemenkeu Transfer Rp400,6 Triliun ke Daerah per Semester I/2025

10 Jul 2025 : 07.23 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: Ekonomi

Kemenkeu Transfer Rp400,6 Triliun ke Daerah per Semester I/2025

Esposin, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) per semester I 2025 mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

"TKD ditujukan supaya masyarakat [daerah] juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja (raker) dengan Komite IV DPD sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Nilai realisasi itu lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan realisasi didorong oleh membaiknya penerimaan negara dari dana bagi hasil (DBH), peningkatan alokasi dana alokasi umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor.

Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS), dan tunjangan profesi guru (TPG).

Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.

Sementara, di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.

Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN daerah dan pengangkatan 377.000 tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.

Sri Mulyani menyatakan pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran dana desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

"Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka, dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah," tutur Menkeu.

Target Defisit RAPBN

Sebelumnya, Komisi XI DPR menyetujui target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dari outlook defisit tahun ini yang naik menjadi 2,78 persen PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk menjaga kinerja APBN agar defisit tetap dalam rentang target yang ditentukan.

“Kami akan tetap menjaga 2,53 persen dari PDB,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Ia pun berkomitmen untuk menjaga pengelolaan pembiayaan dan utang secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan sebagaimana yang disampaikan oleh DPR.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyatakan usulan pemerintah terkait proyeksi RAPBN 2026 merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang ekspansif namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN.

“Panja defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 2,78 persen menuju kisaran 2,5 persen dari PDB pada 2026 merupakan langkah yang positif dalam penguatan disiplin fiskal,” kata Hanif.

Namun, ia menggarisbawahi penurunan defisit itu harus tetap menjamin dukungan fiskal yang memadai untuk program-program prioritas pemerintah, sebagaimana yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.

Pemerintah juga diminta untuk memastikan defisit dan utang negara tetap dalam batas aman, yang ditunjukkan dengan pengelolaan fiskal yang akuntabel, transparan, dan manajemen risiko yang dilandasi prinsip kehati-hatian.

Sebagai catatan, DPR juga menyepakati target pendapatan negara pada RAPBN 2026 sebesar 11,71 persen hingga 12,31 persen PDB, terdiri dari penerimaan pajak 8,90 persen hingga 9,24 persen PDB, kepabeanan da cukai 1,18 persen hingga 1,30 persen PDB, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,63 persen hingga 1,76 persen PDB.

Sentimen: neutral (0%)