Kompolnas Sebut Gelar Perkara Ijazah Jokowi Kredibel, TPUA Tetap Protes
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa gelar perkara khusus oleh Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo berjalan dengan baik dan kredibel.
"Prosesnya sangat baik dan kredibel. Baik pelapor maupun terlapor diberi kesempatan menjelaskan apa yang menurut mereka penting," kata anggota Kompolnas Choirul Anam, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
Kompolnas hadir sebagai pihak eksternal, bersama Ombudsman RI yang juga turut memantau jalannya gelar perkara. Anam menyebut, baik pelapor (Tim Pembela Ulama dan Aktivis/TPUA), pihak terlapor, maupun para ahli diberi ruang untuk menyampaikan pandangannya.
“Dari segi proses, pelibatan Kompolnas dan Ombudsman menambah kredibilitas. Kami juga mendapat penjelasan detail, termasuk titik komanya,” ujar Anam.
TPUA Kritik Ketidakhadiran Jokowi dan Bukti Ijazah
Gelar perkara khusus ini merupakan tindak lanjut dari aduan TPUA yang menuding adanya dugaan pemalsuan ijazah milik Jokowi. Proses berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan dihadiri perwakilan TPUA serta tim kuasa hukum Jokowi.
Usai gelar perkara, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Jokowi dan tidak dibawanya dokumen asli ijazah.
“Padahal dalam gelar perkara khusus seperti ini, seharusnya Pak Jokowi hadir dan membawa ijazah aslinya,” ujar Rizal.
Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Ada Bukti Baru dari TPUA
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut TPUA gagal membuktikan adanya kecacatan dalam penyelidikan sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi Jokowi untuk menunjukkan dokumen asli.
“Mereka tidak berhasil memberikan novum atau bukti baru,” kata Yakup.
Sebagai informasi, TPUA melaporkan dugaan ijazah palsu dengan nomor laporan Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Mereka mengklaim laporan berdasarkan notoire feiten atau ‘fakta yang diketahui umum’ yang banyak beredar di media sosial.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan keaslian ijazah Jokowi melalui konferensi pers pada 22 Mei 2025. Namun, TPUA menolak hasil itu karena menilai proses sebelumnya tidak melibatkan pelapor dan terlapor secara langsung, sehingga meminta gelar perkara khusus.
Sentimen: neutral (0%)