Sentimen
Undefined (0%)
9 Jul 2025 : 18.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Tokoh Terkait
Rober Christanto

Rober Christanto

Bawaslu Gandeng Pemkab Karanganyar Kelola Kearsipan Pengawasan Pemilu

9 Jul 2025 : 18.50 Views 23

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Bawaslu Gandeng Pemkab Karanganyar Kelola Kearsipan Pengawasan Pemilu

Esposin, KARANGANYAR--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar menggandeng Pemkab dalam pengelolaan kearsipan pengawasan Pemilu. Hal ini menyusul minimnya sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang dimiliki Bawaslu.

Nota kerja sama tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pembinaan Pengelolaan Arsip Pengawasan Pemilu serta Pemilihan ini ditandatangani oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto dan Ketua Bawaslu Nuning Ritwanita Priliastuti di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati setempar pada Rabu (9/7/2025).

Ketua Bawaslu, Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan kerja sama ini sebagai upaya  untuk mengamankan dokumen pengawasan. Dimana ini menjadi langkah penting dalam menyelamatkan data kepemiluan di Bumi Intanpari (sebutan Kabupaten Karanganyar). 

“Data pengawasan selama Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah merupakan data yang penting dalam proses demokrasi kita. Dokumen pengawasan ini menjadi  sumber penting dalam penelitian akademis, maupun menata kehidupan demokrasi daerah yang demokratis dan berintegritas,” katanya.

Menurut Nuning, dokumen selama Pemilu harus dikelola dengan sistem yang baik, tertib dan akuntabel. Nuning menyadari adanya keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya manusia di Bawaslu. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kebutuhan yang mendesak.  Hal ini sekaligus merupakan upaya pertanggungjawaban Bawaslu sebagai lembaga publik dalam menyajikan  data yang transparan. Tentunya untuk menjaga keberlanjutan informasi dan transfer pengetahuan di masa datang. 

"Dengan pengelolaan bersama, maka arsip pengawasan nantinya dapat dengan mudah diakses masyarakat," jelasnya.

Nuning berharap terjalin sinergi yang kuat antara Bawaslu dengan pemerintah daerah. Khususnya, penyediaan sarana dan prasarana kearsipan yang memadai bagi Bawaslu. Termasuk dalam pemanfaatan teknologi informasi kearsipan. Kerja sama ini, menurutnya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan arsip yang profesional akan berdampak positif bagi efektivitas dan publikasi hasil kerja Bawaslu.

Anggota Bawaslu Karanganyar, Danang Eko Kristiyanto, menuturkan selama masa nontahapan, pengelolaan dokumen pengawasan di internal terus dilakukan. Hal itu merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis. 

“Secara rutin, kami terus memilah, memilih data-data sesuai kategori arsip. Termasuk soal retensi  atau jangka waktu penyimpanan suatu dokumen. Apakah masuk kategori disimpan atau dimusnahkan,” katanya. 

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyatakan kesiapan menyediakan akses dan pelatihan pengelolaan arsip di Bawaslu. Harapannya, kerja sama tersebut juga dapat membuka ruang keterbukaan informasi publik tentang pengawasan kepemiluan di Karanganyar.

Sentimen: neutral (0%)