Sentimen
Undefined (0%)
8 Jul 2025 : 09.50
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Berhitung Dampak Lingkungan dan Sosial

8 Jul 2025 : 09.50 Views 19

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Berhitung Dampak Lingkungan dan Sosial

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, pada 2018, divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). Kerugiannya, termasuk dampak ekologis, mencapai Rp4,3 triliun. 

Sejak saat itu KPK menilai kerugian negara tak hanya dari korupsi, tapi juga dampak ekologis (environmental cost) dan sosial (social cost). 

Setelah itu, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terjerat korupsi izin perkebunan sawit dan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi terjerat suap izin perusahaan tambang dengan kerugian negara Rp5,8 triliun dan US$711.000. 

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak terjerat suap dalam IUP. Bupati Kuantan Singingi, Riau, Andi Putra, menerima suap untuk memuluskan perizinan perkebunan kelapa sawit. 

Kasus-kasus itu tak hanya menyebabkan kerugian negara akibat suap, tetapi juga kerugian ekologis dan sosial. Termutakhir, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 29 korporasi kepada Kejaksaan Agung pada Kamis (3/7/2025).

Laporan itu dilandasi dugaan perusakan lingkungan dan indikasi korupsi di bidang sumber daya alam. Seluruh laporan ini diharapkan diproses secara terbuka dan partisipatif. 

Perusahaan yang diduga merusak lingkungan itu perinciannya enam perusahaan nikel, delapan di sektor mineral batuan lainnya, dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, enam perkebunan sawit, dan masing-masing satu korporasi yang bergerak di sektor perkebunan komoditas lainnya, smelter nikel, kehutanan, dan real estate.

Modus korupsi sumber daya alam (SDA) tidak banyak berubah, yakni mengubah kebijakan demi mempermudah perizinan dan melemahkan penegakan hukum. 

Ambisi pemerintah mendorong ekspor komoditas mentah seperti nikel membuka ruang praktik perizinan yang longgar, pengawasan lemah, dan rawan korupsi. 

Ambisi pemerintah mengeksploitasi nikel sebesar-besarnya pasti berdampak penerbitan izin tidak terkontrol. Pengawasan dan penegakan hukum semakin lemah sehingga korupsi menjadi sebuah keniscayaan.

Laporan Walhi itu harus ditindaklanjuti Kejaksaan Agung. Jangan sampai keinginan untuk memanfaatkan SDA malah merugikan negara dan rakyat. Yang bisa dilihat dengan mata telanjang adalah kerusakan lingkungan berupa banjir, tanah longsor, dan lainnya akibat eksploitasi alam secara ugal-ugalan.

Korporasi harus bertanggung jawab membenahi lingkungan yang rusak karena aktivitas usaha. Aparat penegak hukum juga perlu menginvestigasi apakah ada korupsi (suap) dalam perizinan dan pengawasan. 

Harus dikaji juga kerugian lingkungan dan sosial. Data-data yang disampaikan Walhi jangan dianggap sebagai ujung dari kekuatan asing yang hendak memecah belah bangsa ini. 

Justru temuan Walhi itu harus diposisikan sebagai kolaborator bagi kehendak Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. 

Korupsi di sektor sumber daya alam jelas berdampak sangat merusak bagi bangsa ini: merusak alam, merusak hak generasi masa depan, merusak tata kelola sumber daya alam, merugikan rakyat dan negara.

Sentimen: neutral (0%)