Sentimen
Undefined (0%)
7 Jul 2025 : 06.03
Informasi Tambahan

Event: CFD

Kab/Kota: Solo

Kasus: kecelakaan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Slamet Riyadi

Slamet Riyadi

Cek! Ini Jadwal Terbaru Samsat Keliling Kota Solo pada Juli 2025

7 Jul 2025 : 06.03 Views 30

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Cek! Ini Jadwal Terbaru Samsat Keliling Kota Solo pada Juli 2025

Esposin, SOLO – Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Solo menyusun jadwal dan lokasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling terbaru selama Juli 2025.

Layanan tersebut bertujuan memudahkan para wajib pajak yang berada jauh dari kantor induk Samsat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Kendaraan (STNK) tahunan, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan sebagainya. Dengan model layanan mendatangi pusat-pusat kegiatan masyarakat, Samsat Keliling secara langsung mendorong kelancaran pembayaran pajak di daerah.

Kasubbag Tata Usaha (TU) UPPD Solo, Ghita Puspita Sari, menyampaikan jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Solo pada Juli 2025 secara umum masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Begitu pun empat armada pendukung Samsat Keliling siap untuk mendatangi sejumlah lokasi di 5 kecamatan yang ada di Solo setiap harinya.

“Bulan ini [Mei 2025] untuk jadwal Samsat Keliling masih sama alias belum ada perubahan dibandingkan dengan bulan lalu. Termasuk lokasi dan jumlah armada pendukungnya, semua masih berada di tempat yang sama,” kata Ghita saat dikonfirmasi Espos pada Minggu (6/7/2025).

Adapun layanan Samsat Keliling Solo hadir di sejumlah lokasi sesuai jadwal berikut:

• Senin pukul 08.00 WIB-13.00 WIB: Kantor Kecamatan Banjarsari, Parkir Gedung MTA Solo, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Solo.

• Selasa pukul 08.00 WIB-13.00 WIB: Kantor Kelurahan Pucangsawit, Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Solo.

• Rabu pukul 08.00 WIB-13.00 WIB: Kantor Kecamatan Banjarsari, Pusat Oleh-oleh Jongke, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Solo.

• Kamis pukul 08.00 WIB-13.00 WIB: Kantor Kecamatan Jebres, Kantor Kecamatan Laweyan, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Solo.

• Jumat pukul 08.00 WIB-11.00 WIB: Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Terminal Tirtonadi, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Solo.

• Sabtu pukul 08.00 WIB-11.00 WIB: Pusat Oleh-oleh Jongke, Kantor Kelurahan Pucangsawit, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon.

• Minggu pukul 06.00 WIB-09.00 WIB: Car Free Day Jl Slamet Riyadi depan Mapolresta Solo.

“Sementara itu, untuk waktu liburnya, Samsat Keliling Solo menyesuaikan tanggal merah atau libur nasional pada kalender resmi,” lanjut Ghita.

Untuk pengurusan layanan STNK tahunan, PKB, dan SWDKLLJ, para wajib pajak diharapkan selain telah menyiapkan sejumlah dana senilai pajak yang akan dibayarkan, juga syarat identitas asli diri seperti KTP, SIM, atau Paspor. “Sementara untuk pajak kendaraan 5 tahunan dan bea balik nama kendaraan, para wajib pajak hanya bisa mengurusnya di kantor Samsat Induk di Jl Prod Dr Soeharso, Jajar, Laweyan, Solo,” pungkasnya. 

Sentimen: neutral (0%)