Sentimen
Undefined (0%)
6 Jul 2025 : 22.57
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Pasbata Anggap Argumen Roy Suryo Soal Ijazah Palsu Picu Kegaduhan Publik

6 Jul 2025 : 22.57 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pasbata Anggap Argumen Roy Suryo Soal Ijazah Palsu Picu Kegaduhan Publik

Esposin, SOLO — Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) menganggap argumen yang terus dilontarkan oleh Roy Suryo terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hanya bertujuan untuk memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.

Sekretaris Jenderal Pastaba, Budiyanto Hadinagoro, menilai narasi tersebut sengaja digulirkan untuk mengganggu stabilitas politik dengan membuat gaduh dan memecah belah masyarakat.

“Ini jelas membuat gaduh karena semua bukti itu sudah menyatakan bahwa ijazah Bapak Jokowi asli, kalau sudah begitu harusnya sudah cukup, tidak perlu lagi membuat gaduh, karena ini bisa memecah belah publik,” katanya kepada Espos, Minggu (6/7/2025).

Melalui isu ijazah itu, ia menduga ada keinginan dari pihak tertentu untuk membuat hubungan antara pemerintahan Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi tidak harmonis. 

"Ada keinginan untuk membuat pemerintahan transisi Pak Jokowi ke Pak Prabowo itu tidak harmonis," tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Budi itu, argumen yang disampaikan oleh Roy Suryo bahwa ijazah Jokowi palsu, serta tantangannya agar hal tersebut diumbar ke publik, menjadi sumber utama keresahan. 

Pastaba memandang tindakan ini bukan sebagai upaya mencari kebenaran, melainkan sebagai manuver untuk menciptakan narasi seolah-olah ada perpecahan dan masalah legitimasi yang dapat mengganggu kesinambungan program pemerintah.

Budiyanto menekankan bahwa keaslian ijazah Jokowi adalah fakta yang sudah final dan telah diverifikasi oleh lembaga-lembaga berwenang seperti KPU dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Oleh karena itu, yang perlu diluruskan saat ini adalah motif di balik penyebaran isu tersebut.

Menghadapi polemik ini, Pastaba mengimbau masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Publik diharapkan dapat memilah informasi dan tidak serta-merta percaya pada narasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan perpecahan.

Ia juga mengajak anak muda untuk lebih bijak dalam menyikapi isu politik dan tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif.

“Anak-anak muda, terutama yang memakai sosial media, tidak usah terpancing dan terprovokasi berita yang tidak valid dan belum jelas kebenarannya,” katanya.

Budi berharap narasi soal ijazah palsu ini segera dihentikan agar tidak terus menerus membuat gaduh suasana kebangsaan. Ia ajakan untuk kembali bersatu sebagai warga negara dan bersama-sama mengawal kemajuan Indonesia, alih-alih menghabiskan energi untuk kegaduhan. 

"Ayolah kita bersatu padu, bahu-membahu. Jangan sampai mau digunakan alat oleh sekelompok untuk memecah belah anak bangsa. Sudahlah, kita membangun bangsa ini dengan hati yang besar," katanya

Seperti diketahui, hingga saat ini kasus ijazah palsu Jokowi terus berlanjut dan memasuki babak baru. Termasuk ketika Jokowi melaporkan sejumlah orang yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Terbaru, sebagaimana dilansir dari Bisnis.com, giat gelar perkara khusus terkait ijazah Jokowi bakal digelar pada Rabu (9/7/2025).

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan bahwa pihaknya siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut apabila dilibatkan oleh Bareskrim Polri. "Kami siap menghadiri gelar perkara khusus nanti dan akan memberikan sejumlah tanggapan dan pendapat hukum terhadap perkara tersebut," ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/7/2025). 

Kemudian, dia berpandangan bahwa gelar perkara khusus yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu dinilai berlebihan.

Sebab, kata Rivai, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan alat bukti yang menunjukan bahwa ijazah Jokowi terbukti sah dan asli. "Dalam pandangan kami gelar perkara khusus ini berlebihan karena pada intinya penyelidikan telah selesai dengan hasil tidak terbuktinya pengaduan yang diajukan TPUA," imbuhnya.

Di lain sisi, Rivai mengatakan dalam kegiatan gelar perkara khusus ini kliennya tidak perlu hadir karena bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya. "Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Kalau sekedar gelar perkara cukup kami saja," pungkas Rivai.

Sentimen: neutral (0%)