Sentimen
Undefined (0%)
6 Jul 2025 : 20.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kendal, Semarang

SMA Negeri Masih Kurang, Pemkot Semarang Usulkan Tambah 3 Sekolah

6 Jul 2025 : 20.01 Views 22

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

SMA Negeri Masih Kurang, Pemkot Semarang Usulkan Tambah 3 Sekolah

Espos.id, SEMARANG – Ketimpangan akses pendidikan menengah negeri di Kota Semarang masih terasa. Warga di sejumlah kecamatan seperti Tugu, Genuk, dan Candisari hingga kini belum memiliki satu pun sekolah negeri jenjang SMA/SMK yang artinya mengurangi peluang anak-anak dari ketiga wilayah itu masuk ke SMA negeri dengan adanya aturan zonasi.

Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang  mengusulkan pembangunan tiga sekolah negeri baru kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Usulan tersebut menjadi upaya menjawab kekosongan pembangunan sekolah negeri selama hampir 26 tahun. Kali terakhir ada pembangunan SMA negeri adalah , SMA Negeri 16 yang dibangun di Kecamatan Mijen pada 1999.

“Tiga lokasi yang kami usulkan yakni di Genuk, Tugu, serta antara Gajahmungkur dan Candisari, karena memang belum ada SMA negeri di sana,” kata Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

Khusus untuk kawasan Gajahmungkur dan Candisari, penyediaan lahan menjadi kendala utama. Pemkot Semarang menawarkan skema pemanfaatan gedung SMPN 5 secara bersama, dengan renovasi dari pihak Pemkot untuk mendukung kehadiran unit SMA-nya.

Sementara untuk dua wilayah lainnya, yakni Genuk dan Tugu, Pemkot Semarang telah menyiapkan lahan di Kelurahan Mangkang Wetan dan Mangkang Kulon. Pembangunan dirancang terintegrasi dengan SMP yang berdekatan, guna mengefisiensikan lahan sekaligus mempermudah koordinasi layanan pendidikan.

“Harapan kami, semua usulan ini bisa disetujui. Gubernur Jateng juga telah menyampaikan komitmennya untuk memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan sebagai infrastruktur dasar,” ungkap Agustina.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, turut menyuarakan pentingnya percepatan pembangunan SMA negeri. Menurutnya, sistem zonasi yang ditentukan provinsi justru merugikan warga kota. “Contohnya di Tugu, rumah warga dekat sekali dengan SMAN 8, tapi zonasinya malah ke Kendal. Ini ironis. Mereka tinggal di Semarang tapi kesulitan sekolah di kotanya sendiri,” ungkap Kadar Lusman atau akrab disapa Pilus.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang juga telah melakukan survei bersama konsultan dari Pemprov di beberapa lokasi usulan. Dengan ketersediaan lahan milik Pemkot, harapannya pembangunan fisik bisa segera direalisasikan oleh Pemprov Jateng.

“Mudah-mudahan bisa segera terealisasi karena memang sangat dibutuhkan masyarakat. Lahan yang digunakan milik Pemkot Semarang, nanti bangunan fisik akan dibangun oleh provinsi,” tukasnya.

Sentimen: neutral (0%)